Tugas Isu Gender

1
73

Tugas: Analisis Isu Gender dalam Konteks Sosial dan Budaya

Deskripsi Tugas: Isu gender adalah salah satu topik penting dalam kajian sosial, budaya, dan hukum yang berkaitan dengan peran dan posisi individu berdasarkan jenis kelamin. Dalam tugas ini, Anda akan diminta untuk menganalisis isu gender dalam konteks Indonesia, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh berbagai kelompok gender, serta memberikan rekomendasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif.

Tujuan Tugas:

  1. Menyadari dampak perbedaan gender terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
  2. Mengembangkan pemahaman kritis tentang peran sosial yang dibentuk oleh konstruksi gender.
  3. Mengidentifikasi kebijakan dan langkah-langkah yang dapat mendukung kesetaraan gender.

Instruksi:

  1. Pilih satu tema atau topik terkait isu gender yang relevan di Indonesia, misalnya:
    • Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan.
    • Kesetaraan gender di dunia kerja.
    • Kekerasan berbasis gender (KBG).
    • Representasi gender dalam media.
    • Peran gender dalam keluarga dan rumah tangga.
  2. Tulis sebuah esai dengan struktur yang jelas, mencakup:
    • Pendahuluan: Jelaskan isu gender yang dipilih, mengapa isu tersebut penting untuk dibahas, dan relevansinya dalam konteks Indonesia saat ini.
    • Isi: Analisis isu gender yang dipilih, dengan mencakup:
      • Deskripsi kondisi yang ada saat ini.
      • Fakta dan data yang mendukung (misalnya data statistik, studi kasus, laporan atau penelitian terkait).
      • Faktor-faktor sosial, budaya, atau hukum yang mempengaruhi ketimpangan gender dalam topik tersebut.
      • Pendapat dari tokoh atau ahli terkait isu tersebut.
    • Kesimpulan: Refleksi pribadi mengenai bagaimana isu tersebut mempengaruhi kehidupan masyarakat secara luas dan bagaimana solusi atau perubahan dapat dilakukan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender.
    • Rekomendasi: Saran-saran praktis untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam topik yang Anda pilih. Ini bisa mencakup kebijakan pemerintah, langkah-langkah masyarakat, atau perubahan budaya.
  3. Sumber Referensi: Gunakan minimal 3 referensi dari artikel akademik, buku, atau laporan terpercaya yang relevan dengan topik. Jangan lupa untuk menyertakan kutipan dan daftar pustaka sesuai dengan gaya sitasi yang ditentukan (misalnya APA, MLA, atau Chicago).

Penilaian Tugas:

  • Analisis: Kemampuan menganalisis dan menyajikan isu gender secara kritis.
  • Kedalaman Konten: Kemampuan menghubungkan fakta, data, dan teori dalam pembahasan isu gender.
  • Relevansi Rekomendasi: Kelengkapan dan implementabilitas rekomendasi yang diberikan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender.
  • Kualitas Penulisan: Kepatuhan terhadap aturan penulisan akademik, kelancaran argumentasi, dan kejelasan penyampaian.

Batas Waktu Pengumpulan: 1 minggu dari tugas diberikan

1 KOMENTAR

  1. 1. Tema atau topik terkait isu gender “KEKERASAN BERBASIS GENDER (KBG)”

    2. Tulis sebuah esai
    Pendahuluan:
    Salah satu masalah atau isu Gender di Indonesia adalah Kekerasan Berbasis Gender (KBG). KBG adalah istilah yang mengacu pada kekerasan yang disebabkan oleh ketimpangan gender, dimana perempuan dan kelompok rentan lainnya sering menjadi korbannya. Penting untuk membahas masalah ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memulai tindakan nyata untuk kesetaraan gender. Mengingat budaya patriarki yang kuat di indonesia dan kurangnya perlindungan hukum bagi korban, KBG menjadi tantangan besar dalam konteks negara ini.

    Isi:
    Di indonesia KBG terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual di tempat umum, perdagangan manusia, dan pernikahan anak. Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 menunjukkan sekurangnya ada 409.975 kasus kekerasan terhadap perempuan; sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan dimana 3.303 diantaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kekerasan dalam rumah tangga masih mayoritas yang dilaporkan. Faktor sosial, budaya, atau hukum yang mempengaruhi Kekerasan Berbasis Gender (KBG) beberapa diantaranya adalah
    a. Norma gender tradisional, yang menganggap laki-laki punya kekuasaan tinggi dan perempuan harus tunduk.
    b. Budaya patriarki, dimana adanya keyakinan bahwa laki-laki dibenarkan untuk menguasai atau mengontrol perempuan. Laki-laki dianggap lebih superior sehingga perempuan menjadi korban.
    c. Kesempatan yang kurang bagi perempuan dalam proses hukum. Dalam proses sidang pengadilan, sangat minim kesempatan istri untuk
    mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. Hal ini juga terlihat dari minimnya
    KUHAP membicarakan mengenai hak dan kewajiban istri sebagai korban, karena
    posisi dia hanya sebagai saksi pelapor atau saksi korban. Menurut Dr. N.K. Endah Triwijati, seorang psikolog dan dosen di Universitas Surabaya, pelaku Kekerasan Berbasis Gender biasanya melakukan perbuatan tercela untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kuasa dan mampu mengendalikan. 

    Kesimpulan:
    Kekerasan Berbasis Gender (KBG) berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat mulai dari trauma yang dialami oleh para korban hingga hilangnya produktivitas dan gangguan sosial. Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menurunkan kekerasan ini. Saya percaya bahwa isu ini memerlukan perhatian tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dukungan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

    Rekomendasi:
    a. Peningkatan Perlindungan Hukum bagi Korban, Pemerintah perlu memperkuat undang-undang yang melindungi korban kekerasan berbasis gender, dengan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Selain itu, memberikan ruang bagi korban untuk berbicara dan melaporkan kejadian kekerasan tanpa takut adanya stigmatisasi atau balas dendam.
    b. Edukasi dan Penyuluhan mengenai Kesetaraan Gender
    Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang kesetaraan gender sejak dini, dimulai dari pendidikan di sekolah hingga kampanye sosial yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Program edukasi ini bertujuan untuk mengubah pandangan yang masih kental dengan norma-norma patriarki dan memberi pengetahuan mengenai hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
    c. Perubahan Budaya Patriarki melalui Media
    Media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. Kampanye anti kekerasan berbasis gender melalui media massa dan sosial bisa membantu merubah pandangan masyarakat terhadap peran perempuan dan laki-laki dalam keluarga dan masyarakat. Penayangan program-program yang mengedepankan kesetaraan gender dapat menjadi sarana yang efektif untuk merubah budaya patriarki yang ada.

    3. Sumber Referensi
    a. Komnas Perempuan. (2024, 19 September). Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Rekomendasi Hasil Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV: Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-rekomendasi-hasil-konferensi-pengetahuan-dari-perempuan-iv. Di akses pada tanggal 6 desember 2024 Pukul 15.26 WIB

    b. Gojali, A., Kirana, S. A., Febrianty, Y., & Mahipal, M. (2022). Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9), 15470-15485.

    c.Sulaeman, R., Sari, N. M. W. P. F., Purnamawati, D., & Sukmawati, S. (2022). Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 8(3), 2311-2320.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini