SOAL KASUS MATA KULIAH GENDER DAN SEKSUALITAS

0
102

Soal 1

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Telah banyak kasus yang tercatat bahwa wanita sering dijadikan objek kekerasan oleh pria yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, kekerasan terhadap wanita terjadi sebanyak 431.471 kasus. Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap wanita meningkat sebanyak 792% (hampir 800%). Tindak kekerasan ini terjadi karena masih ada anggapan kekuasaan dan superioritas dimana pria menempatkan diri lebih tinggi daripada wanita. Kejadian yang kerap ditemui di lingkungan sekitar adalah apabila istri tidak menaati perintah suami akan dikatakan durhaka hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (sumber axa.co.id)

  1. Berdasarkan kasus di atas Identifikasi faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap wanita.
  2. Bagaimana kekerasan tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental dan emosional wanita yang menjadi korban?
  3. Bagaimana sistem hukum dapat memberikan perlindungan kepada wanita yang menjadi korban kekerasan?

Soal 2

Persoalan gender akan menjadi isu yang sangat sensitif ketika isu itu dikaitkan dengan pesoalan agama. Perlu adanya kebijakan dalam memikirkan isu gender ini, sebenarnya isu gender ini hanya terkait dengan kesetaraan yang dialami oleh laki-laki dan perempuan. “Kesetaraan itu, adanya kemudahan akses yang diberikan oleh laki-laki dan perempuan untuk memajukan dirinya. Hal ini penting karena dengan diberikan akses yang mudah maka perempuan memiliki tempat yang sama untuk bisa meningkatkan potensi yang ada pada dirinya. Ini menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki ruang yang sama untuk bisa berpartisipasi. 

Isu terkait dengan gender ini,  akan berubah seiring dengan waktu dan budaya yang berkembang di masyarakat. Karena itu, tentunya perlu adanya perubahan mindset yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, yang masih mengganggap perempuan itu sangat lemah dan hanya mengurus domestik sedangkan laki-laki berurusan pada publik. “Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa kodrat seorang perempuan itu adalah memasak, mencuci, dan mengurus anak. Padahal secara pengertian, kodrat adalah sesuatu hal yang muncul dari Tuhan dan tidak bisa diubah misalnya mengandung dan melahirkan. Perlu ditekankan bahwa memasak dan mengurus anak itu bukan kodrat tetapi keterampilan. Namun bukan berarti kita bisa melupakan tugas kita sebagai ibu adalah mengurus dan menghormati suami. Dalam urusan rumah tangga sebenarnya antara suami dan istri itu bisa saling membantu satu sama lain.(umy.ac.id)

  1. Analisis hambatan-hambatan yang dihadapi oleh perempuan dalam mencapai posisi kepemimpinan di berbagai bidang
  2.  Diskusikan peran pria dalam mendukung kesetaraan gender
  3. Apa langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk mencapai pembagian tugas yang lebih setara di rumah tangga?
  4. Bagaimana masyarakat dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan
    yang lebih setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini