Edukatif: Proses memberikan nilai edukatif dalam penilaian yang bertujuan untuk mendukung pengembangan kemampuan dan pengetahuan peserta didik melalui umpan balik yang konstruktif.
Otentik: Penilaian yang relevan dan mencerminkan kemampuan serta keterampilan nyata yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, mengukur tidak hanya pengetahuan teoritis tetapi juga kemampuan praktis dan aplikatif.
Objektif: Penilaian yang dilakukan tanpa bias atau diskriminasi, menggunakan kriteria yang jelas dan diterapkan secara konsisten kepada semua peserta didik, berdasarkan fakta dan data.
Akuntabel: Penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan proses dan hasil yang transparan dan dapat dijelaskan serta didukung dengan bukti terkait metode dan kriteria penilaian.
Transparan: Penilaian yang dilakukan dengan metode, kriteria, dan hasil yang diketahui oleh semua pihak yang terlibat, termasuk peserta didik, agar mereka memahami proses penilaian dan dampaknya.
Terintegrasi: Pendekatan penilaian yang menggabungkan berbagai aspek dan metode penilaian secara kohesif untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang kemampuan dan pencapaian peserta didik.
Validitas: Tingkat di mana sebuah penilaian mengukur apa yang seharusnya diukur, memastikan bahwa hasil penilaian mencerminkan kemampuan atau pengetahuan yang dimaksud.
Reliabilitas: Konsistensi hasil penilaian saat diulang dalam kondisi yang sama, menunjukkan bahwa hasil penilaian adalah stabil dan dapat diandalkan.
Formatif: Penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk memantau kemajuan peserta didik dan memberikan umpan balik yang dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.
Sumatif: Penilaian yang dilakukan di akhir suatu periode pembelajaran untuk menilai pencapaian akhir peserta didik, biasanya digunakan untuk menentukan nilai akhir atau tingkat pemahaman.
Kriteria Penilaian: Standar atau indikator yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja peserta didik, memberikan panduan yang jelas tentang apa yang diharapkan dan bagaimana penilaian dilakukan.
Standar penilaian pembelajaran: kriteria minimal tentang penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.
Semester: satuan waktu kegiatan yang terdiri atas minimal 16 (enam belas) minggu.
Rubrik Penilaian: Alat yang digunakan untuk mendefinisikan kriteria penilaian dan memberikan skala penilaian yang jelas, membantu penilai memberikan umpan balik yang spesifik dan terstruktur.
Umpan Balik: Informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kinerja mereka, yang digunakan untuk memandu perbaikan dan pembelajaran lebih lanjut.
Penilaian Berbasis Kompetensi: Penilaian yang fokus pada kemampuan dan keterampilan spesifik yang harus dikuasai peserta didik, memastikan bahwa mereka memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Penilaian Berbasis Proyek: Penilaian yang melibatkan tugas atau proyek nyata di mana peserta didik harus menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam konteks yang praktis dan relevan.
Pembelajaran: proses interaksi antara mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar. Proses ini melibatkan pertukaran informasi, diskusi, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa.
Capaian Pembelajaran: Kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja.
Kompetensi: seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu.
Kualifikasi: penguasaan capaian pembelajaran yang menyatakan kedudukannya dalam KKNI.
Kurikulum: seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahkan kajian, proses dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.
Penilaian Diri: Proses di mana peserta didik menilai kinerja mereka sendiri berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, membantu mereka mengembangkan refleksi dan pemahaman yang lebih dalam tentang pembelajaran mereka.
Penilaian Sejawat: Proses di mana peserta didik menilai kinerja rekan-rekan mereka, memberikan perspektif tambahan dan mendorong keterlibatan aktif dalam proses penilaian.
Portofolio: Kumpulan pekerjaan peserta didik yang dikumpulkan selama periode waktu tertentu, digunakan untuk menunjukkan perkembangan, pencapaian, dan kemampuan mereka secara komprehensif.
Indeks Prestasi Semester, yang selanjutnya disebut dengan IPS dinyatakan dalam besaran yang dihitung dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang ditempuh dan Satuan Kredit Semester mata kuliah bersangkutan dibagi dengan jumlah Satuan Kredit Semester mata kuliah yang diambil dalam satu semester.
Indeks Prestasi Kumulatif, yang selanjutnya disebut dengan IPK dinyatakan dalam besaran yang dihitung dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang ditempuh dengan Satuan Kredit Semester mata kuliah bersangkutan dibagi dengan jumlah Satuan Kredit Semester mata kuliah yang diambil yang telah ditempuh.
Satu satuan kredit semester, selanjutnya disebut 1(satu) SKS, adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama 1 (satu) semester melalui kegiatan per minggu: untuk kuliah, responsi, atau tutorial meliputi 50 (lima puluh) menit tatap muka terjadwal (perkuliahan), 60 (enam puluh) menit kegiatan terstruktur dan 60 (enam puluh) menit kegiatan mandiri; untuk seminar atau bentuk lain yang sejenis meliputi 100 (seratus)tatap muka (perkuliahan) dan 70 (tujuh puluh) menit kegiatan mandiri; untuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, adalah berupa kegiatan 170 (seratus tujuh puluh) menit.