SOAL UTS GENDER, Layanan Kesehatan Reproduksi dan Seksual

22
143
  1. Jelaskan bagaimana konstruksi sosial dan budaya di lingkungan tempat Anda tinggal memengaruhi akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi! (Gunakan contoh nyata atau hasil pengamatan di wilayah Anda, bukan hasil pencarian internet.)
  2. Dalam konteks program kesehatan di Indonesia (misalnya stunting, KB, atau HIV/AIDS), bagaimana Anda melihat penerapan prinsip kesetaraan gender di tingkat masyarakat dan fasilitas kesehatan? (Analisis berdasarkan pengalaman atau kegiatan di lapangan seperti Puskesmas, PKK, posyandu, atau kegiatan pengabdian masyarakat.)
  3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, bagaimana Anda akan menanggapi situasi ketika nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan? (Berikan langkah konkret dan alasan etis yang melandasinya.)
  4. Refleksikan pengalaman Anda atau seseorang yang Anda kenal terkait ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan (misalnya pembagian peran rumah tangga, keputusan berobat, atau penggunaan alat kontrasepsi). (Tuliskan secara naratif dan analitis – bagaimana situasi itu seharusnya ditangani dari perspektif kesehatan masyarakat.)
  5. Analisis peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di masyarakat Anda. (Gunakan pendekatan kritis: apakah dukungan laki-laki sudah setara, simbolik, atau masih bersifat dominasi terselubung? Jelaskan dengan contoh.)

22 KOMENTAR

  1. Suminarti (02230200022)
    Jawaban:
    1. Pengaruh konstruksi sosial dan budaya terhadap akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi (berdasarkan lingkungan tempat tinggal di Tapos, Depok)

    Di lingkungan tempat saya tinggal, pengaruh konstruksi sosial dan budaya masih cukup kuat dalam menentukan bagaimana perempuan mengakses layanan kesehatan reproduksi. Sebagian besar masyarakat di sini masih memegang nilai-nilai tradisional yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam urusan rumah tangga dan anak, sementara urusan kesehatan pribadi sering kali dianggap hal yang “nanti saja.”

    Saya sering mengamati bahwa banyak ibu rumah tangga di sekitar saya yang menunda pergi ke Puskesmas atau klinik untuk memeriksakan kesehatan reproduksinya, seperti saat mengalami keputihan berlebih, nyeri menstruasi, atau ingin berkonsultasi mengenai KB. Alasannya beragam, mulai dari merasa malu membicarakan hal yang dianggap “tabu,” takut dikira tidak patuh pada suami, hingga merasa waktu mereka habis untuk mengurus rumah dan anak.

    Selain itu, sebagian perempuan juga masih bergantung pada keputusan suami untuk menggunakan alat kontrasepsi tertentu. Misalnya, ada tetangga yang ingin memakai KB spiral (IUD) karena merasa cocok dan lebih nyaman, namun tidak jadi karena suaminya khawatir “nanti susah punya anak lagi.” Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa budaya patriarki masih berpengaruh dalam pengambilan keputusan kesehatan reproduksi perempuan.

    Di sisi lain, saya juga melihat bahwa faktor agama dan norma kesopanan turut membentuk sikap perempuan terhadap layanan kesehatan. Banyak perempuan merasa lebih nyaman jika diperiksa oleh tenaga kesehatan perempuan, terutama untuk masalah reproduksi. Jika tenaga medis di fasilitas kesehatan didominasi laki-laki, beberapa perempuan lebih memilih menunda pemeriksaan, meskipun mereka tahu pentingnya deteksi dini penyakit.

    Konstruksi sosial seperti ini memperlihatkan bahwa akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi atau fasilitas, tetapi juga oleh norma sosial, budaya malu, dan ketimpangan relasi gender di tingkat rumah tangga.
    Untuk mengatasinya, perlu adanya edukasi berbasis masyarakat yang tidak hanya menargetkan perempuan, tetapi juga suami dan keluarga, agar isu kesehatan reproduksi tidak lagi dianggap tabu, melainkan sebagai bagian penting dari kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.

    2. Penerapan prinsip kesetaraan gender dalam program kesehatan di lingkungan kerja saya (UDD PMI Kabupaten Bogor)

    Di tempat saya bekerja, yaitu di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Bogor, saya cukup sering melihat bagaimana prinsip kesetaraan gender diterapkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan, walaupun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

    Secara umum, di UDD PMI tidak ada perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan, baik dari sisi pelayanan donor darah maupun kesempatan kerja. Perempuan dan laki-laki sama-sama bisa menjadi petugas lapangan, staf administrasi, maupun bagian teknis di laboratorium. Dalam hal ini, saya melihat bahwa peluang kerja dan partisipasi sudah cukup setara.

    Namun, ketika melihat lebih dekat dari sisi pelayanan kesehatan masyarakat, terutama kegiatan edukasi donor darah dan pelayanan di lapangan, tantangan kesetaraan gender masih terasa. Misalnya, saat melakukan kegiatan donor darah di masyarakat, sebagian besar relawan yang aktif di lapangan masih laki-laki, sementara perempuan cenderung ditempatkan di bagian administrasi atau pelayanan di dalam ruangan. Padahal, banyak petugas perempuan yang sebenarnya mampu turun langsung di lapangan, tetapi kadang terkendala pandangan bahwa “petugas perempuan sebaiknya tidak terlalu sering di lapangan karena berat.”

    Dari sisi peserta donor, saya juga melihat bahwa donor darah masih lebih banyak dilakukan oleh laki-laki. Beberapa perempuan yang sebenarnya ingin donor darah sering menunda karena alasan seperti menstruasi, hamil, atau takut lemas. Kadang, ada juga yang merasa tidak mendapat izin dari keluarga karena dianggap “tidak baik kalau perempuan terlalu sering donor darah.” Hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dalam partisipasi kesehatan masih dipengaruhi oleh persepsi dan budaya yang berkembang di masyarakat.

    Meskipun begitu, saya juga melihat banyak upaya positif dari UDD PMI untuk mendorong partisipasi perempuan. Misalnya, kami sering mengadakan kegiatan edukasi di sekolah dan komunitas, di mana petugas perempuan diberikan peran sebagai narasumber atau pembicara. Hal ini membantu mengubah pandangan masyarakat bahwa tenaga kesehatan perempuan juga bisa berperan aktif dan menjadi panutan dalam kegiatan kemanusiaan.

    Menurut saya, penerapan kesetaraan gender di PMI sebenarnya sudah berjalan ke arah yang baik, hanya saja perlu terus diperkuat agar tidak berhenti di level kesempatan kerja saja. Kesetaraan juga harus terlihat dalam pembagian peran di lapangan, pengambilan keputusan, dan pemberian ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam setiap kegiatan kemanusiaan. Dengan begitu, nilai-nilai kemanusiaan yang dipegang PMI — seperti tanpa diskriminasi dan menjunjung kemanusiaan universal — benar-benar bisa tercermin dalam praktik sehari-hari.

    3. Sikap saya jika nilai budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender

    Kalau saya berada dalam situasi di mana nilai atau norma budaya di masyarakat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan, saya akan mencoba menyikapinya dengan cara yang tetap menghormati budaya setempat, tapi juga tidak mengabaikan hak perempuan untuk mendapatkan layanan yang adil.

    Sebagai orang yang bekerja di bidang kesehatan dan kemanusiaan, saya sering melihat bahwa perbedaan pandangan dengan masyarakat bukan karena mereka menolak kesehatan, tapi lebih karena mereka belum memahami tujuannya. Jadi, langkah pertama yang akan saya ambil adalah berkomunikasi dengan pendekatan yang halus dan tidak menghakimi.

    Misalnya, kalau ada masyarakat yang menolak perempuan ikut kegiatan donor darah atau pemeriksaan kesehatan karena dianggap “tidak pantas,” saya tidak akan langsung menentang, tapi akan mencoba menjelaskan manfaatnya dari sisi keluarga dan agama — bahwa menjaga kesehatan itu juga bentuk ibadah dan tanggung jawab.

    Saya juga akan mengajak tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk ikut terlibat. Biasanya, jika pesan kesehatan disampaikan lewat orang yang mereka hormati, masyarakat lebih mudah menerima. Prinsip saya sederhana: mengubah cara pandang bukan dengan memaksa, tapi dengan memberi pemahaman dan contoh yang baik.

    Secara etis, saya percaya bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, punya hak yang sama untuk menjaga kesehatannya. Jadi, meskipun saya menghormati budaya, saya tetap akan memperjuangkan agar perempuan tidak dibatasi oleh aturan sosial yang membuat mereka sulit mengakses layanan kesehatan.

    4. Refleksi pengalaman tentang ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan

    Saya pernah punya pengalaman yang cukup membekas dan membuat saya semakin peka terhadap isu ketidakadilan gender dalam kesehatan. Waktu itu, ada salah satu rekan perempuan di UDD PMI yang sering mengeluh cepat lelah dan pucat. Setelah diperiksa, ternyata kadar hemoglobinnya rendah, dan dokter menyarankan agar ia istirahat sementara dari kegiatan donor darah keliling. Tapi rekan saya itu menolak, karena merasa tidak enak meninggalkan tim dan khawatir dianggap “kurang tangguh.”

    Situasi itu membuat saya sadar bahwa kadang ketidakadilan gender tidak selalu datang dari luar, tapi bisa juga dari tekanan sosial di lingkungan kerja. Perempuan sering merasa harus membuktikan diri bisa bekerja sekeras laki-laki, meskipun sebenarnya tubuhnya butuh istirahat. Akibatnya, kesehatan mereka justru terabaikan.

    Kalau dilihat dari perspektif kesehatan masyarakat, kondisi seperti ini seharusnya bisa diatasi dengan membangun budaya kerja yang lebih peduli terhadap kesehatan individu, tanpa melihat gender. Misalnya dengan memastikan adanya waktu istirahat yang cukup, pemeriksaan rutin bagi petugas, dan dukungan dari rekan kerja jika ada yang sedang tidak fit.

    Saya belajar dari pengalaman itu bahwa kesetaraan gender dalam kesehatan bukan hanya soal kesempatan yang sama, tapi juga soal pemahaman dan empati agar setiap orang bisa bekerja dan menjaga kesehatan tanpa merasa terbebani oleh stereotip peran gender.

    5. Peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan

    Kalau melihat kondisi di masyarakat tempat saya tinggal di Tapos, maupun dari pengalaman di lapangan, saya merasa peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan masih belum maksimal. Banyak suami yang bilang “saya mendukung istri untuk ikut KB atau periksa kesehatan,” tapi dukungannya hanya sebatas memberi izin. Mereka jarang benar-benar ikut mendampingi atau mencari tahu bersama soal kesehatan reproduksi.

    Padahal, kalau dipikir-pikir, kesehatan reproduksi perempuan juga menyangkut kesejahteraan seluruh keluarga. Tapi budaya kita masih menempatkan urusan itu sebagai “tanggung jawab perempuan.” Bahkan, ada yang masih menganggap tidak pantas bagi laki-laki membicarakan soal KB atau menstruasi.

    Namun, saya juga melihat ada perkembangan positif. Di beberapa kegiatan edukasi donor darah dan sosialisasi kesehatan, sudah mulai ada partisipasi laki-laki yang cukup aktif. Misalnya, ada bapak-bapak yang ikut mengajak istrinya donor darah bersama, atau ikut mendukung kegiatan kesehatan di lingkungan.

    Bagi saya, dukungan laki-laki yang sejati adalah ketika mereka turut berbagi tanggung jawab, bukan hanya memberi izin atau nasihat. Misalnya, ikut menemani istri kontrol kehamilan, memahami efek samping KB, atau membantu pekerjaan rumah tangga supaya istri bisa fokus menjaga kesehatannya.

    Kalau kesadaran seperti ini bisa terus tumbuh, saya yakin kesetaraan gender dalam kesehatan bisa tercapai secara alami — bukan karena paksaan, tapi karena kesadaran bahwa kesehatan keluarga adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik perempuan.

    Kesimpulan
    Dari pengalaman saya, baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal, saya melihat bahwa budaya dan konstruksi sosial masih punya pengaruh besar terhadap bagaimana perempuan mengakses layanan kesehatan. Di sisi lain, upaya kesetaraan gender sebenarnya sudah mulai berjalan, hanya saja perlu diperkuat dengan edukasi dan teladan di tingkat masyarakat.

    Saya percaya, sebagai orang yang bekerja di bidang kesehatan dan kemanusiaan, tugas kita bukan hanya memberikan pelayanan, tapi juga membantu masyarakat berubah pelan-pelan lewat pemahaman dan empati. Karena pada akhirnya, kesehatan yang setara bukan hanya tentang peran perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan saling mendukung satu sama lain dalam menjaga kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

  2. Nama : Citra Setyaningrum
    NPM : 02230200016

    1. Pada saat saya tinggal di daerah tajurhalang bogor, saya teringat memiliki tetangga yg sedang hamil muda. saat itu kondisinya lemah sekali dikarenakan muntah yg sangat berlebihan, sebagai tetangga yang baik saya menawarkan diri untuk membawanya segera ke layanan kesehatan terdekat. Tetapi jawabannya saat itu, ” nanti saja mbak, tunggu suami saya pulang kerja dulu” dan setuju untuk saya dibawa ke dokter. Ini menunjukkan adanya konstruksi budaya bahwa laki-laki adalah “kepala keluarga” yang punya otoritas akhir, sehingga perempuan tidak merasa berhak mengambil keputusan mandiri soal kesehatannya. padahal yang mengalami kehamilan atau masalah reproduksi adalah perempuan itu sendiri, keputusan untuk pergi ke layanan kesehatan sering kali masih ditentukan oleh suami atau keluarga besar.

    2. Pada saat saya mengikuti posyandu di wilayah lingkungan tempat saya tinggal, kegiatan posyandu mayoritas terbesar yang hadir pasti selalu para ibu2 dan anak2, sementara keterlibatan para ayah sangatlah minim. Padahal, keputusan mengenai pola makan anak, alokasi belanja rumah tangga, dan dukungan emosional sangat dipengaruhi oleh ayah. Dampaknya : Edukasi gizi sering hanya diterima oleh ibu, tapi pada praktiknya yang menentukan anggaran makanan mayoritas para ayah. Ketika ibu sudah tahu menu gizi seimbang, tetapi uang belanja terbatas atau Ayah/suami lebih memprioritaskan pengeluaran lain, rekomendasi tidak berjalan. dapat disimpulkan penerapan kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai, karena program masih berorientasi “ibu sebagai penanggung jawab gizi anak”, bukan “keluarga”.

    3. Dalam pelayanan kesehatan kita sering bertemu kondisi di mana norma budaya lokal, misalnya keputusan kesehatan harus melalui suami, perempuan merasa malu memeriksakan organ reproduksinya, atau laki-laki enggan terlibat dalam perawatan anak, ini tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender.
    Sebagai tenaga kesehatan masyarakat, kita tidak dapat langsung memaksa atau menghakimi budaya, tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan hak kesehatan setiap individu terpenuhi secara adil. contoh tindakan : Saat keluarga menunda pemeriksaan ibu hamil karena menunggu suami, saya akan berkata: “Kita ingin memastikan ibu dan bayi sehat. Pemeriksaan sebentar ini justru membantu keluarga mengambil keputusan terbaik. Jika suami berkenan, nanti saat pulang bisa kita jelaskan bersama.”
    Alasan etis: menghormati nilai lokal sambil tetap menjaga keselamatan pasien.

    4. Saya pernah mengamati seorang ibu di lingkungan saya yang tidak dapat menggunakan alat kontrasepsi karena suaminya menolak dan merasa keputusan tersebut hanya menjadi urusan perempuan. Akibatnya, ia kembali hamil dalam kondisi tubuh yang belum pulih dan mengalami kelelahan berat serta anemia. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender dalam pengambilan keputusan kesehatan reproduksi, di mana perempuan tidak memiliki kendali penuh atas tubuhnya sendiri. Dari perspektif kesehatan masyarakat, kondisi ini seharusnya ditangani dengan pendekatan konseling pasangan, edukasi yang melibatkan suami, serta pemberdayaan perempuan agar mereka memiliki suara dalam keputusan kesehatan, sehingga kesehatan keluarga dapat terjaga secara lebih adil dan seimbang.

    5. Di lingkungan saya, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan masih cenderung simbolik dan belum sepenuhnya setara. Misalnya, suami sering mengatakan “mendukung” istri hamil atau menyusui, tetapi dukungan itu sebatas mengantar ke puskesmas atau menyediakan biaya, sementara pengasuhan anak dan perawatan kesehatan sehari-hari tetap menjadi beban perempuan. Bahkan dalam keputusan KB, banyak suami masih menolak metode kontrasepsi laki-laki dan mendorong istri yang menanggung efek samping alat kontrasepsi. Hal ini menunjukkan bahwa laki-laki memang hadir dalam wacana “dukungan”, tetapi masih dalam posisi dominan sebagai pengambil keputusan, bukan sebagai mitra setara yang berbagi tanggung jawab kesehatan reproduksi.

  3. Nama : Vaden Ignatius kapoh
    NPM : 02230200026

    1. Di wilayah kerja tempat saya kerja saya sering mendapat informasi dari petugas puskesmas karena capaian skriningnya sedikit, dimana dalam menjalankan program IVA utuk melakukan pemeriksaan IVA test pada ibu wanita usia subur sering kali ibu-ibu menolak untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan belum mendapat ijin dari suami padahal pemeriksaan ini sebagai deteksi awal kanker serviks. ini menunjukan laki-laki sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam keluarga dan perempuan tidak bisa mengambil keputusan untuk kesehatan dirinya sendiri

    2. Di tempat saya bekerja sering mendapat informasi dimana ada keluarga yang dalam anggota keluarganya ada balita yang di kategorikan stunting tetapi ayahnya dalam keseharian bukannya membelikan makanan yang bergizi malah uangnya dipake mebeli rokok, dari petugas kesehatan meberikan penyuluhan kepada ibunya untuk memberikan makanan yag bergizi pada anaknya tetapi ibu itu mengatakan kalau uang untuk belanja seringkali tidak cukup. Kejadian itu sebenarnya nunjukin kalau masalah stunting tidak cuma soal kurangnya uang, tapi juga karena peran dalam keluarga belum seimbang. Di rumah tangga itu, semua urusan keuangan dipegang sama ayah. Ibu cuma bisa pasrah karena uang belanja sering tidak cukup, apalagi kalau sebagian dipakai buat beli rokok. Padahal, uang itu bisa dipakai buat beli lauk bergizi buat anaknya biar tumbuh sehat.Ayah perlu menyadari bahwa pengeluaran keluarga harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, bukan untuk kepentingan pribadi seperti merokok. Dengan adanya kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan rumah tangga, ibu akan lebih leluasa mengelola keuangan untuk kebutuhan gizi anak, dan ayah turut bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan keluarga.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, jika saya menghadapi situasi di mana nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender, saya akan berusaha menyikapinya dengan bijak dan menghormati budaya tersebut, tetapi tanpa mengabaikan hak-hak kesehatan setiap individu.
    Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah mendengarkan dan memahami dulu nilai budaya yang berlaku di masyarakat. Ini penting agar masyarakat merasa dihargai dan tidak merasa disalahkan. Setelah itu, saya akan melakukan pendekatan persuasif dan edukatif, misalnya lewat penyuluhan yang menggunakan bahasa sederhana dan contoh nyata yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
    Langkah kedua, saya akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau kader kesehatan lokal sebagai jembatan. Dengan begitu, pesan tentang kesetaraan gender dalam kesehatan bisa lebih mudah diterima karena disampaikan oleh orang yang mereka percaya.
    Langkah ketiga, saya akan menekankan bahwa kesetaraan gender bukan berarti melawan budaya atau peran laki-laki, tetapi justru saling melengkapi. Misalnya, saya bisa menjelaskan bahwa ayah yang ikut peduli pada kesehatan istri dan anak adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab, bukan hal yang melanggar adat.

    4. Di tempat saya bekerja, saya pernah menemui kasus di mana seorang ibu menolak untuk menggunakan alat kontrasepsi atau mengikuti program KB. Alasannya bukan karena takut efek samping, tetapi karena belum mendapat izin dari suaminya. Padahal, petugas kesehatan sudah memberikan penjelasan bahwa penggunaan KB penting untuk menjaga jarak kehamilan dan kesehatan ibu. Situasi ini menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki, di mana suami dianggap sebagai pengambil keputusan utama dalam keluarga, termasuk dalam urusan tubuh dan kesehatan reproduksi istri.
    Dari sisi kesehatan masyarakat, hal seperti ini menjadi hambatan dalam pelaksanaan program KB dan pengendalian angka kelahiran. Tenaga kesehatan seharusnya tidak hanya memberikan edukasi kepada perempuan, tetapi juga melibatkan suami dalam penyuluhan tentang manfaat KB bagi kesehatan keluarga. Dengan begitu, suami dapat memahami bahwa KB bukan hanya tanggung jawab istri, melainkan keputusan bersama demi kesejahteraan keluarga.
    Secara etis, kasus ini berkaitan dengan prinsip otonomi dan keadilan, di mana setiap perempuan berhak menentukan keputusan tentang tubuhnya sendiri tanpa tekanan. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya harus mampu menghargai nilai budaya yang ada, tetapi juga berperan aktif dalam mengubah pola pikir masyarakat menuju kesetaraan gender. Melalui pendekatan yang persuasif dan berbasis keluarga, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa keputusan ber-KB seharusnya diambil bersama, dengan menghormati hak dan kesehatan perempuan.

    5. Di lingkungan tempat tinggal saya di Kelurahan Rawa Badak Utara, ada seorang ibu bernama Ibu R yang disarankan petugas puskesmas untuk mengikuti program KB setelah melahirkan anak kedua. Namun, suaminya awalnya menolak karena beranggapan bahwa KB bisa membuat istrinya mandul, gemuk dan berbagai alasan yang lain. Setelah diberi penyuluhan, suami akhirnya mengizinkan, tetapi keputusan tersebut tetap berdasarkan persetujuan dan kendali dirinya, bukan hasil kesepakatan bersama. Ketika Ibu R mengalami efek samping ringan, suaminya langsung meminta menghentikan KB tanpa konsultasi tenaga medis. Kasus ini menunjukkan bahwa peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi masih bersifat simbolik, karena dukungan mereka belum benar-benar setara. Seharusnya, suami dan istri bisa bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga kesehatan reproduksi demi kesejahteraan keluarga.

  4. Nama : NURDIN
    NPM : 02230200031

    1. Di Di lingkungan tempat saya tinggal, pandangan masyarakat terhadap perempuan masih banyak dipengaruhi oleh budaya patriarkis. Dalam urusan keluarga, termasuk soal kesehatan, keputusan biasanya tetap dipegang oleh laki-laki. Saya sering menjumpai ibu-ibu di puskesmas yang harus menunggu izin suami sebelum periksa kehamilan atau ikut program KB. Bahkan ada yang membatalkan kunjungan karena dianggap tidak perlu bila tidak tampak sakit.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan belum sepenuhnya memiliki kendali atas keputusan kesehatannya. Selain itu, norma malu juga masih kuat, terutama di kalangan remaja perempuan yang enggan membicarakan masalah reproduksi dengan petugas kesehatan. Akibatnya, banyak yang menunda pemeriksaan hingga keluhannya semakin parah.
    Meski begitu, perubahan mulai terlihat. Program penyuluhan seperti kelas ibu hamil, PKPR, dan posyandu remaja perlahan membuka wawasan masyarakat. Beberapa suami kini mulai ikut mendampingi istrinya saat pemeriksaan. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku sosial bisa terjadi bila dilakukan dengan pendekatan kultural dan partisipatif, yang menghormati nilai lokal sambil menanamkan prinsip kesetaraan..

    2. Dari pengalaman saya selama bekerja di Puskesmas, penerapan prinsip kesetaraan gender dalam program kesehatan sebenarnya sudah mulai tampak, meski pelaksanaannya belum sepenuhnya merata. Salah satu contoh yang paling sering saya lihat adalah pada kegiatan pencegahan stunting dan program kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
    Biasanya, kegiatan posyandu masih didominasi oleh ibu-ibu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pihak puskesmas mulai mengajak para suami untuk ikut terlibat melalui kegiatan seperti kelas ayah atau Bapak Peduli Kesehatan Keluarga. Dari sana terlihat bahwa keterlibatan laki-laki mulai meningkat, meskipun belum semua keluarga menyadari pentingnya peran ayah dalam menjaga gizi dan tumbuh kembang anak. Langkah kecil seperti ini menurut saya cukup berarti karena mulai mengubah cara pandang bahwa kesehatan keluarga bukan hanya urusan perempuan.
    Di sisi lain, untuk program Keluarga Berencana (KB), petugas sekarang tidak hanya menyasar ibu-ibu, tapi juga memberikan konseling kepada pasangan suami istri. Saya beberapa kali ikut mendampingi bidan saat memberikan penyuluhan KB dan mencoba menjelaskan bahwa KB tidak hanya tanggung jawab perempuan. Sayangnya, masih ada sebagian masyarakat yang menolak karena merasa metode KB untuk laki-laki dianggap tabu atau mengurangi “kejantanan.” Hal-hal seperti inilah yang menjadi tantangan di lapangan.
    Sementara dalam kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, penerapan prinsip kesetaraan gender terasa lebih kuat. Puskesmas berusaha memberikan layanan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. Pendekatan ini penting supaya masyarakat merasa aman dan tidak takut datang untuk tes atau konseling.
    Secara umum, saya melihat bahwa kesetaraan gender di bidang kesehatan sudah bergerak ke arah yang lebih baik, hanya saja masih butuh waktu dan konsistensi. Faktor budaya dan kebiasaan lama memang masih kuat, tapi dengan edukasi yang berkelanjutan, dukungan kader, tokoh agama, dan lembaga seperti PKK, saya yakin masyarakat akan semakin terbuka terhadap pentingnya peran setara antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya sadar bahwa nilai budaya di masyarakat kadang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Misalnya, masih ada pandangan bahwa urusan kesehatan adalah tanggung jawab perempuan, sementara laki-laki cukup sebagai pengambil keputusan.
    Kalau menghadapi situasi seperti itu, langkah pertama saya adalah menghormati budaya setempat. Saya tidak akan langsung menyalahkan, tapi berusaha mendekati masyarakat dengan cara yang halus dan persuasif. Biasanya saya akan melibatkan tokoh agama atau kader PKK yang lebih dipercaya warga untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya peran setara antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.
    Selain itu, saya akan memberikan edukasi yang mudah dipahami, dengan contoh nyata yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Secara etis, sikap ini didasari pada prinsip keadilan dan penghargaan terhadap martabat manusia. Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, berhak mendapat pelayanan kesehatan yang setara dan bermartabat. Dengan pendekatan yang menghargai nilai lokal, perubahan menuju kesetaraan bisa terjadi tanpa menimbulkan penolakan.

    4. Di lingkungan tempat saya tinggal, saya pernah menemui seorang ibu yang ingin ikut program KB setelah melahirkan anak ketiganya. Namun, suaminya menolak dengan alasan “biar saja alami” dan menganggap penggunaan alat kontrasepsi bisa membuat istri sakit. Akibatnya, ibu tersebut kembali hamil dalam waktu kurang dari setahun dan mengalami kelelahan serta anemia.
    Dari pengalaman itu, saya melihat bahwa masih ada ketidakadilan gender dalam pengambilan keputusan kesehatan. Istri tidak memiliki kebebasan menentukan hal yang berkaitan dengan tubuh dan kesehatannya sendiri. Kondisi ini bukan hanya persoalan individu, tapi juga mencerminkan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
    Dari perspektif kesehatan masyarakat, situasi seperti ini seharusnya ditangani dengan pendekatan edukatif dan partisipatif. Petugas kesehatan perlu melibatkan suami dalam konseling KB, menjelaskan manfaatnya bukan hanya bagi ibu, tetapi juga untuk kesejahteraan keluarga. Dengan cara ini, kesetaraan peran dalam pengambilan keputusan bisa tumbuh secara perlahan tanpa menyinggung nilai budaya yang ada.

    5. Dalam pengamatan saya di masyarakat sekitar, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sebenarnya sudah mulai tampak, tetapi masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya setara. Banyak suami yang datang mengantar istri ke puskesmas atau posyandu, namun keterlibatannya sering berhenti sampai di situ saja. Keputusan penting, seperti memilih alat kontrasepsi atau mengikuti kelas ibu hamil, masih didominasi oleh pihak laki-laki.
    Ada juga bentuk dominasi terselubung, di mana suami terlihat mendukung, tetapi tetap mengontrol keputusan akhir dengan alasan “demi kebaikan keluarga.” Sikap seperti ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum benar-benar dipahami sebagai kerja sama yang sejajar, melainkan masih dianggap sebagai bentuk “izin” dari laki-laki.
    Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, peran laki-laki seharusnya tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga kesehatan reproduksi keluarga. Edukasi dan konseling bersama pasangan sangat penting agar laki-laki memahami bahwa dukungan sejati berarti memberi ruang bagi perempuan untuk berpendapat dan mengambil keputusan yang menyangkut tubuh serta kesehatannya sendiri.

  5. Nama : NURDIN
    NPM : 02230200031

    1. Di Di lingkungan tempat saya tinggal, pandangan masyarakat terhadap perempuan masih banyak dipengaruhi oleh budaya patriarkis. Dalam urusan keluarga, termasuk soal kesehatan, keputusan biasanya tetap dipegang oleh laki-laki. Saya sering menjumpai ibu-ibu di puskesmas yang harus menunggu izin suami sebelum periksa kehamilan atau ikut program KB. Bahkan ada yang membatalkan kunjungan karena dianggap tidak perlu bila tidak tampak sakit.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan belum sepenuhnya memiliki kendali atas keputusan kesehatannya. Selain itu, norma malu juga masih kuat, terutama di kalangan remaja perempuan yang enggan membicarakan masalah reproduksi dengan petugas kesehatan. Akibatnya, banyak yang menunda pemeriksaan hingga keluhannya semakin parah.
    Meski begitu, perubahan mulai terlihat. Program penyuluhan seperti kelas ibu hamil, PKPR, dan posyandu remaja perlahan membuka wawasan masyarakat. Beberapa suami kini mulai ikut mendampingi istrinya saat pemeriksaan. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku sosial bisa terjadi bila dilakukan dengan pendekatan kultural dan partisipatif, yang menghormati nilai lokal sambil menanamkan prinsip kesetaraan..

    2. Dari pengalaman saya selama bekerja di Puskesmas, penerapan prinsip kesetaraan gender dalam program kesehatan sebenarnya sudah mulai tampak, meski pelaksanaannya belum sepenuhnya merata. Salah satu contoh yang paling sering saya lihat adalah pada kegiatan pencegahan stunting dan program kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
    Biasanya, kegiatan posyandu masih didominasi oleh ibu-ibu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pihak puskesmas mulai mengajak para suami untuk ikut terlibat melalui kegiatan seperti kelas ayah atau Bapak Peduli Kesehatan Keluarga. Dari sana terlihat bahwa keterlibatan laki-laki mulai meningkat, meskipun belum semua keluarga menyadari pentingnya peran ayah dalam menjaga gizi dan tumbuh kembang anak. Langkah kecil seperti ini menurut saya cukup berarti karena mulai mengubah cara pandang bahwa kesehatan keluarga bukan hanya urusan perempuan.
    Di sisi lain, untuk program Keluarga Berencana (KB), petugas sekarang tidak hanya menyasar ibu-ibu, tapi juga memberikan konseling kepada pasangan suami istri. Saya beberapa kali ikut mendampingi bidan saat memberikan penyuluhan KB dan mencoba menjelaskan bahwa KB tidak hanya tanggung jawab perempuan. Sayangnya, masih ada sebagian masyarakat yang menolak karena merasa metode KB untuk laki-laki dianggap tabu atau mengurangi “kejantanan.” Hal-hal seperti inilah yang menjadi tantangan di lapangan.
    Sementara dalam kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, penerapan prinsip kesetaraan gender terasa lebih kuat. Puskesmas berusaha memberikan layanan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. Pendekatan ini penting supaya masyarakat merasa aman dan tidak takut datang untuk tes atau konseling.
    Secara umum, saya melihat bahwa kesetaraan gender di bidang kesehatan sudah bergerak ke arah yang lebih baik, hanya saja masih butuh waktu dan konsistensi. Faktor budaya dan kebiasaan lama memang masih kuat, tapi dengan edukasi yang berkelanjutan, dukungan kader, tokoh agama, dan lembaga seperti PKK, saya yakin masyarakat akan semakin terbuka terhadap pentingnya peran setara antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya sadar bahwa nilai budaya di masyarakat kadang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Misalnya, masih ada pandangan bahwa urusan kesehatan adalah tanggung jawab perempuan, sementara laki-laki cukup sebagai pengambil keputusan.
    Kalau menghadapi situasi seperti itu, langkah pertama saya adalah menghormati budaya setempat. Saya tidak akan langsung menyalahkan, tapi berusaha mendekati masyarakat dengan cara yang halus dan persuasif. Biasanya saya akan melibatkan tokoh agama atau kader PKK yang lebih dipercaya warga untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya peran setara antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.
    Selain itu, saya akan memberikan edukasi yang mudah dipahami, dengan contoh nyata yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Secara etis, sikap ini didasari pada prinsip keadilan dan penghargaan terhadap martabat manusia. Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, berhak mendapat pelayanan kesehatan yang setara dan bermartabat. Dengan pendekatan yang menghargai nilai lokal, perubahan menuju kesetaraan bisa terjadi tanpa menimbulkan penolakan.

    4. Di lingkungan tempat saya tinggal, saya pernah menemui seorang ibu yang ingin ikut program KB setelah melahirkan anak ketiganya. Namun, suaminya menolak dengan alasan “biar saja alami” dan menganggap penggunaan alat kontrasepsi bisa membuat istri sakit. Akibatnya, ibu tersebut kembali hamil dalam waktu kurang dari setahun dan mengalami kelelahan serta anemia.
    Dari pengalaman itu, saya melihat bahwa masih ada ketidakadilan gender dalam pengambilan keputusan kesehatan. Istri tidak memiliki kebebasan menentukan hal yang berkaitan dengan tubuh dan kesehatannya sendiri. Kondisi ini bukan hanya persoalan individu, tapi juga mencerminkan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
    Dari perspektif kesehatan masyarakat, situasi seperti ini seharusnya ditangani dengan pendekatan edukatif dan partisipatif. Petugas kesehatan perlu melibatkan suami dalam konseling KB, menjelaskan manfaatnya bukan hanya bagi ibu, tetapi juga untuk kesejahteraan keluarga. Dengan cara ini, kesetaraan peran dalam pengambilan keputusan bisa tumbuh secara perlahan tanpa menyinggung nilai budaya yang ada.

    5. Dalam pengamatan saya di masyarakat sekitar, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sebenarnya sudah mulai tampak, tetapi masih bersifat simbolik dan belum sepenuhnya setara. Banyak suami yang datang mengantar istri ke puskesmas atau posyandu, namun keterlibatannya sering berhenti sampai di situ saja. Keputusan penting, seperti memilih alat kontrasepsi atau mengikuti kelas ibu hamil, masih didominasi oleh pihak laki-laki.
    Ada juga bentuk dominasi terselubung, di mana suami terlihat mendukung, tetapi tetap mengontrol keputusan akhir dengan alasan “demi kebaikan keluarga.” Sikap seperti ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum benar-benar dipahami sebagai kerja sama yang sejajar, melainkan masih dianggap sebagai bentuk “izin” dari laki-laki.
    Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, peran laki-laki seharusnya tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga kesehatan reproduksi keluarga. Edukasi dan konseling bersama pasangan sangat penting agar laki-laki memahami bahwa dukungan sejati berarti memberi ruang bagi perempuan untuk berpendapat dan mengambil keputusan yang menyangkut tubuh serta kesehatannya sendiri.

  6. Intan Malda 02230200021
    1. lingkungan saya yang padat penduduk, masih banyak perempuan yang malu membicarakan atau memeriksakan kesehatan reproduksinya. Misalnya, ada tetangga saya yang mengalami keputihan cukup parah, tapi tidak mau ke puskesmas karena takut dianggap “malu-maluin” atau dikira penyakit memalukan.
    Selain itu, banyak perempuan tidak bebas mengambil keputusan soal KB. Mereka harus menunggu izin suami dulu. Ada yang sebenarnya ingin berhenti memakai suntik KB karena efek sampingnya, tapi tidak berani karena takut dimarahi. Hal ini menunjukkan bahwa budaya patriarki masih kuat, dan perempuan belum sepenuhnya bisa menentukan kesehatan tubuhnya sendiri.

    2. kesehatan seperti KB dan stunting sebenarnya sudah banyak dijalankan di lingkungan saya, tapi penerapan kesetaraan gendernya belum seimbang. Saat penyuluhan di posyandu, hampir semua peserta adalah ibu-ibu. Suami jarang ikut, padahal keputusan KB sering ditentukan oleh mereka.
    Petugas puskesmas sudah berusaha melibatkan laki-laki, tapi minatnya masih rendah. Akibatnya, perempuan tetap menjadi pihak yang paling aktif dalam program, tapi tidak selalu punya kendali dalam pengambilan keputusan.

    3. calon tenaga kesehatan masyarakat, saya akan tetap menghormati budaya setempat, tapi juga berusaha memberikan pemahaman bahwa perempuan punya hak yang sama untuk sehat.
    Langkah yang bisa saya ambil:
    • Mengajak tokoh masyarakat dan kader PKK agar ikut menyampaikan pesan kesehatan dengan cara yang bisa diterima warga.
    • Memberikan edukasi dengan bahasa yang halus, misalnya “Ibu sehat, keluarga kuat.”
    • Mengajak suami ikut kegiatan penyuluhan agar mereka lebih memahami pentingnya peran bersama dalam menjaga kesehatan keluarga.
    Tujuannya agar perubahan terjadi tanpa menyinggung nilai budaya, tapi tetap berpihak pada hak kesehatan perempuan.

    4. pernah melihat seorang ibu di lingkungan saya yang menunda periksa ke puskesmas padahal sudah lama merasa sakit perut bagian bawah. Ia bilang belum dapat izin suami dan takut biaya mahal. Setelah diperiksa beberapa minggu kemudian, ternyata kondisinya sudah cukup parah dan harus dirujuk.
    Dari situ saya belajar bahwa banyak perempuan menunda pengobatan karena tidak punya keputusan sendiri. Padahal, jika ditangani lebih cepat, penyakitnya bisa sembuh dengan mudah. Dari sisi kesehatan masyarakat, keluarga seharusnya diberi pemahaman bahwa perempuan berhak segera berobat tanpa harus menunggu izin siapa pun.

    5. Peran laki-laki di lingkungan saya masih sebatas “mengizinkan”. Banyak suami yang bilang mendukung istrinya ikut KB, tapi tidak ikut mendampingi atau memahami efek sampingnya. Ada juga yang marah kalau istri memeriksakan diri tanpa izin.
    Dukungan laki-laki seperti ini masih simbolik, belum setara. Seharusnya, laki-laki ikut aktif dalam setiap keputusan kesehatan keluarga, seperti memilih metode KB bersama dan mendukung istri untuk rutin memeriksakan kesehatan reproduksi.

  7. 1.Saat saya melaksanakan KKN di Kabupaten Lebak, Banten, saya melihat bahwa masih ada pengaruh kuat dari budaya dan kepercayaan lokal terhadap cara masyarakat memandang kesehatan, khususnya bagi perempuan. Misalnya, ada anggapan bahwa perempuan yang sedang hamil tidak boleh terlalu sering memeriksakan kandungannya karena “takut nanti bayi jadi lemah.” Akibatnya, banyak ibu hamil yang hanya datang ke puskesmas ketika sudah memasuki usia kehamilan tua.
    Selain itu, sebagian masyarakat masih percaya pada pengobatan tradisional, terutama untuk masalah reproduksi. Ada kasus di mana seorang ibu muda mengalami keputihan parah tapi lebih memilih berobat ke dukun urut daripada ke bidan karena malu dan takut dianggap “tidak menjaga diri.” Hal seperti ini menunjukkan bahwa konstruksi sosial dan budaya yang masih kuat bisa menghambat perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi yang benar dan aman.

    2.Dalam kegiatan KKN, kami ikut membantu program seperti pemetaan jamban sehat, pengelolaan sampah rumah tangga, dan penyuluhan PHBS. Saya melihat tenaga kesehatan di puskesmas dan perangkat desa sudah berusaha menerapkan prinsip kesetaraan gender. Misalnya, dalam kegiatan sosialisasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), peserta diundang dari berbagai kelompok, baik laki-laki maupun perempuan.
    Namun, kenyataannya masih sering terlihat perbedaan. Saat kegiatan teknis seperti pembuatan lubang biopori atau perbaikan saluran air, yang hadir lebih banyak laki-laki. Sedangkan ketika ada penyuluhan kebersihan rumah atau pengelolaan sampah dapur, pesertanya didominasi ibu-ibu. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan kesetaraan gender sudah mulai ada, tapi pembagian peran dalam bidang lingkungan masih terikat oleh pandangan tradisional.

    3.Kalau saya menghadapi situasi di mana budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender, saya akan berusaha untuk tidak langsung menentang kebiasaan masyarakat. Langkah pertama yang saya ambil adalah memahami dulu alasan dan latar belakang budaya tersebut. Setelah itu, saya akan melakukan pendekatan persuasif dengan bahasa yang sopan dan mudah diterima masyarakat.
    Misalnya, jika masyarakat percaya bahwa ibu hamil tidak boleh sering periksa karena takut bayi “terpengaruh alat medis”, saya akan menjelaskan bahwa pemeriksaan justru penting untuk memastikan kondisi bayi dan ibu sehat. Saya juga akan melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama yang dipercaya warga, karena di daerah seperti Lebak, nasihat dari tokoh agama lebih didengar. Dari sisi etika, ini sesuai dengan prinsip keadilan dan menghormati nilai lokal, tapi tetap memperjuangkan hak perempuan atas kesehatan.

    4.Selama KKN di Kabupaten Lebak, saya pernah berbincang dengan seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari posko kami. Ia sering mengeluh sakit pinggang dan pusing, tapi tidak pernah pergi ke puskesmas karena merasa tidak enak meninggalkan pekerjaan rumah dan anak. Selain itu, ia juga harus menunggu izin suami jika ingin berobat. Menurut pengakuannya, suami sering berkata bahwa sakit ringan bisa sembuh sendiri, jadi tidak perlu ke puskesmas.
    Dari situ saya menyadari bahwa bentuk ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan bukan hanya soal larangan langsung, tapi juga karena adanya pola pikir bahwa perempuan harus mendahulukan keluarga daripada dirinya sendiri. Akibatnya, banyak ibu yang menunda berobat sampai kondisi kesehatannya memburuk.
    Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, situasi seperti ini seharusnya ditangani dengan pendekatan edukasi keluarga. Petugas kesehatan perlu melibatkan suami dan anggota keluarga lain dalam penyuluhan agar mereka memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi perempuan. Selain itu, kegiatan posyandu atau program desa sehat bisa dijadikan sarana untuk mengedukasi masyarakat bahwa menjaga kesehatan diri sendiri bukan bentuk egoisme, tapi tanggung jawab agar bisa tetap berperan dalam keluarga dan masyarakat. Dengan cara ini, kesadaran tentang kesetaraan gender dalam hal akses kesehatan bisa meningkat secara perlahan tanpa menimbulkan benturan budaya.

    5.Berdasarkan pengamatan saya selama KKN di Kabupaten Lebak, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sebenarnya sudah mulai terlihat, tetapi belum sepenuhnya setara. Banyak suami yang mau mengantar istrinya ke posyandu atau puskesmas, terutama saat kehamilan atau imunisasi anak. Namun, sebagian besar dukungan itu masih bersifat simbolik, dalam arti laki-laki hadir hanya sebagai pendamping, bukan ikut aktif dalam memahami dan mengambil bagian dalam keputusan kesehatan reproduksi.
    Dalam beberapa kesempatan, saya mendengar cerita dari warga bahwa urusan KB dan kesehatan ibu dianggap sebagai “urusan perempuan.” Laki-laki jarang mau ikut penyuluhan atau diskusi tentang kesehatan reproduksi karena merasa tidak perlu. Bahkan, keputusan penggunaan alat kontrasepsi masih didominasi oleh suami, meskipun tubuh yang menanggung efeknya adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa pola pikir patriarki masih cukup kuat, dan bentuk dukungan laki-laki sering kali masih diatur oleh rasa “mengizinkan” bukan benar-benar “mendukung setara.”
    Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, peran laki-laki seharusnya lebih dari sekadar memberi izin atau mengantar istri ke fasilitas kesehatan. Laki-laki perlu dilibatkan dalam proses edukasi dan pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi agar kesetaraan benar-benar tercapai. Program penyuluhan KB atau kesehatan keluarga perlu didesain agar menarik juga bagi laki-laki, misalnya dengan pendekatan keluarga sehat atau kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat laki-laki. Dengan begitu, dukungan laki-laki terhadap kesehatan reproduksi perempuan bisa menjadi nyata dan tidak hanya bersifat formalitas.

  8. Nama : Yudi Dharmawan
    NPM : 02230200019

    1. Di lingkungan tempat tinggal saya dulu, perempuan yang bekerja sering kali jadi bahan gosip karena warga setempat menganggap perempuan itu sebaiknya tinggal di rumah jangan kemana-mana, kalau mau kemana-mana harus patuh sama suami dibolehkan apa tidak.
    pada dasarnya patuh sama suami itu bagus jika dalam urusan yang positif, namun berbeda halnya jika menyangkut terkait kesehatan, apalagi jika mendapat suami yang minim edukasi sehingga melarang istrinya untuk periksa kesehatan jika mengalami sakit pusing dsb dengan alasan ‘Udah kamu dirumah aja, paling itu kecapean mengurus rumah”. Namun berbeda jika seorang laki-laki yang sakit, maka akan segera di bawah kedokter karena menganggap laki-laki perlu bekerja , sedangkan perempuan tidak bekerja sehingga terdapat diskriminasi.

    2. Di tempat fasilitas pelayanan kesehatan tempat saya bekerja dlu, penerapan prinsip kesetaraan gender masih sangat jauh, dalam hal KB perempuan lebih ditekankan untuk melakukan KB baik itu menggunakan pil KB, IUD dsb. Sedangkan edukasi penggunaan K*ndom pada laki-laki sangat minim dan dianggap tabuh. Padahal laki-laki juga dapat diedukasi untuk ikut berperan dalam KB baik itu menggunakan kond*m ataupun yg lainnya. Begitu juga dengan kegiatan posyandu untuk penanganan stunting, saya menemani istri saya membawa anak ke posyandu, rata-rata yang datang hanya bayi/balita dan ibunya, bapak-bapak sangat jarang ikut berpartisipasi dalam hal tersebut, memang betul para lelaki itu pada jam pelaksanaan posyandu sedang bekerja. Namun sangat banyak terjadi (keluhan ibu-ibu setempat) dalam mengurusi/memberi makan anak, para lelaki/ayah tidak mau ikut andil karena menganggap itu tugas istri. Padalah ayah bisa memberi/menyuapi anak makan sebelum berangkat kerja atau pulang kerja sebagai bentuk partisipasinya.

    3. jika saya menghadapi posisi seperti ini, langkah-langkah yang saya lakukan :
    a. Menghormati nilai lokal yang ada, saya tidak akan langsung konfrontasi dengan nilai lokal yang ada. Karena di beberapa daerah malah akan buruk jadinya jika seperti itu
    b. Saya akan melakukan pendekatan kepada tokoh masayarakat setempat atau pemuka agama untuk melakukan edukasi-edukasi dan diskusi terbuka terkait masalah tersebut.
    c. Gunakan bahasa yang sopan dan bahasa yang mudah diterima
    d. jika memungkinkan, saya akan coba mengintergrasikan nilai kesetaraan gender da;am konteks nilai lokal yang ada

    4. Saya sudah bahas beberapa di no 2 terkait itu, saya kenal beberapa orang yang sudah berkeluarga dan memiliki anak, namun peran dalam mengurus anak itu dibebankan kepada istri, sedangkan ayah bisa dibilag hanya 5% mengurusinya. Padahal kedua orangtua harus bertanggung jawab dan mengurusi anak bersama-sama. Begitupun dengan kontrasepsi/KB, beberapa kenalan saya/ pasien saya mengeluhkan hal yang serupa, dimana perempuan yang selalu disarankan untuk KB, sedangkan laki-laki tidak pernah diedukasi untuk menggunakan alat kontrasepsi. Padahal laki-laki pun bisa menggunakan alat kontrasepsi daripada istri yang minum pil KB atau sebagainya

    5. Dari pengalaman yang sudah saya bagikan, baik terkait kontrasepsi/KB dan mengurus anak/mengatasi stunting), Peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sangat minim. Sehingga dapat saya katakan bahwa peran laki-laki hanya simbolik, bialng mendukung tapi pada realitanya sangat minim atau bahkan tidak ada peran nyata dari laki-laki. untuk contohnya seperti penggunaan alat kontrasepsi/KB, laki-laki di lingkungan saya tidak mau menggunakan alat kontrasepsi, sehingga istrinya yang dituntut untuk menggunakan KB.

  9. Arianty Fera Ambarita
    02230100004

    1. Saya tinggal di lingkungan hunian yang bergabung dengan semua golongan masyarakat, bukan perumahan atau cluster, di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Di sekitar lingkungan tinggal saya masih banyak masyarakat dari suku Betawi. Kaum wanita nya banyak yang putus sekolah dan menikah di usia muda. Mereka memiliki anak lebih dari 2 dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Mereka jarang menggunakan fasilitas kesehatan terutama untuk memeriksakan kesehatan reproduksi. Itu semua terjadi di karenakan budaya & aturan social dari kelompok suku mereka yang masih beranggapan bahwa wanita atau istri berada di bawah kendali pria atau suami.

    2. Berdasarkan pengamatan saya sehari hari terhadap pola hidup masyarakat di sekitar lingkungan saya dan berdasarkan program posyandu atau program puskesmas yang berjalan, kesetaraan gender belum di terapkan dengan baik. Dalam konteks program stunting, KB, atau HIV/AIDS, wanita lebih banyak di tuntut atau memiliki tanggung jawab tanpa wewenang lebih untuk mengambil keputusan di bandingkan kaum pria.
    – Ibu rumah tangga harus mengatur nutrisi keluarga terutama untuk balita, tapi tidak diberikan uang yang cukup. Istri harus menerima berapapun nafkah bulanan yang diberikan suami.
    – Istri tidak di perbolehkan bekerja dengan alasan harus mengurus anak, padahal uang yang di berikan suami tidak mencukupi.
    – Istri tidak di ijinkan mengikuti KB tanpa persetujuan dari suami dengan alasan KB membuat suami tidak nyaman dalam berhubungan intim.
    – Kaum pria atau para suami jarang terlihat mengikuti program penyulusan kesehatan atau datang ke pasyandu. Bagi kaum pria itu merupakan tugas kaum wanita atau istri.
    – Kaum pria atau suami yang sering berganti pasangan tidak mau memeriksakan kesehatan nya. Jika mereka terkena HIV atau AIDS, mereka tidak menginformasikannya ke pasangan resmi (istri) mereka.

    3. Nilai budaya di masyarakat kadang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Jika hal ini saya hadapi di lingkungan, sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya akan berusaha mengubah paham di masyarakat dengan melakukan pendekatan tanpa menimbulkan konflik.
    Di mulai dari orang terdekat yang sehari hari bersama dengan saya: suami, anak, ART, supir, karyawan / staf, tukang sampah, tukang sayur. Berikan pengertian dan contoh konkrit manfaat yang di dapat jika kaun wanita memiliki hak & tanggung jawab yang sama dalam hal kesehatan. Paling efektifkKita lakukan perubahan pada orang terdekat dahulu baru pada orang lain.
    Langkah berikutnya bekerja sama dengan tokoh masyarakat lainnya: pemuka agama, aparat pemerintah (RT, RW, Kelurahan), dll. Dalam setiap pertemuan warga selipkan arahan mengenai kesetaraan gender. Tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam mempengaruhi pola piker Masyarakat.

    4. Saya memiliki karyawan (supir) dengan usia cukup tua (60tahun). Karyawan saya menikah dengan janda anak 1 yang berusia 25 tahun. Kondisi ekonomi di bawah rata rata karena istri di larang bekerja oleh suami. Istri hampir setiap tahun melahirkan karena suami melarang istri mengikuti KB dan kontrol ke puskesmas. Anak mereka tumbuh dengan gizi buruk dan tingkat kecerdasan yang kurang. Mereka tinggal di ibukota (Jakarta) tapi terlihat tidak terpapar dengan kemajuan ilmu pengetahuan terutama mengenai kesehatan. Menurut perspektif kesehatan masyarakat seharusnya pola pikir mereka sudah berubah mengikuti perkembangan jaman. Seharusnya kesetaraan gender dalam hal kesehatan sudah semakin baik. Seharusnya istri memiliki pola pikir yang lebih maju untuk membatasi kelahiran dan mengikuti KB juga mengikuti program puskesmas. Seharusnya suami juga mengerti hal hal yang baik untuk kesehatan keluarganya dan memberikan wewenang lebih kepada istri.

    5. Peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di masyarakat sudah setara untuk mayarakat dengan social ekonomi menengah ke atas dan tingkat pendidikan diatas SLTA
    – Laki – laki memberikan hak kepada perempuan untuk memilih jenis kontrasepsi, untuk menentukan kapan siap hamil dan melahirkan, untuk memeriksakan diri scare teratur
    – Laki – laki bersedia menggunakan kontrasepsi, mengantar pasangan memeriksakan kandungan scare rutin & berdiskusi dengan petugas kesehatan.
    – Laki – laki menyiapkan dana lebih untuk kesehatan reproduksi perempuan (biaya kontral kandungan, biaya melahirkan, dll)
    Peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di masyarakat masih bersifat simbolik atau bersifat dominasi terselubung untuk mayarakat dengan social ekonomi rendah, tingkat pendidikan rendah dan kelompok sosial atau suku tertentu.
    – Laki – laki beranggapan perempuan harus menghormati dan tunduk kepada keputusan laki – laki.
    – Laki – laki menuntut hanya perempuan yang menggunakan kontrasepsi
    – Laki – laki sering memberikan alasan bahwa itu merupakan keputusan bersama tanpa berdiskusi dengan pasangan (misalnya: memiliki anak lebih dari 2 orang)
    – Laki – laki sering mengintimidasi perempuan untuk memberikan jawaban yang berbeda dengan keinginan perempuan (misalnya: tidak perlu kontrol kehamilan secara rutin jika tidak ada keluhan)
    – Laki – laki membiarkan Perempuan untuk mengurus sendiri kebutuhan nya sejak di nyatakan hamil sampai me

  10. Nama : Abdul Rahman
    NPM: 02230200034
    Jawaban:
    1. Jelaskan bagaimana konstruksi sosial dan budaya di lingkungan tempat Anda tinggal memengaruhi akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi!

    Jawaban:
    Di lingkungan tempat saya tinggal, masih ada pandangan budaya bahwa urusan kesehatan reproduksi adalah hal yang “tabu” untuk dibicarakan secara terbuka, terutama bagi perempuan muda yang belum menikah. Akibatnya, perempuan sering kali enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk konsultasi reproduksi seperti pemeriksaan organ kewanitaan atau penyuluhan KB. Selain itu, keputusan untuk berobat sering berada di tangan suami atau keluarga laki-laki, sehingga akses perempuan menjadi terbatas. Konstruksi sosial ini membuat perempuan kurang berdaya dalam menjaga kesehatan reproduksinya. Idealnya, masyarakat perlu diberikan edukasi agar isu kesehatan reproduksi dianggap sebagai hak setiap individu, bukan persoalan moral semata.

    2. Dalam konteks program kesehatan di Indonesia (misalnya stunting, KB, atau HIV/AIDS), bagaimana Anda melihat penerapan prinsip kesetaraan gender di tingkat masyarakat dan fasilitas kesehatan?

    Jawaban:
    Dalam program penanggulangan stunting dan KB di wilayah saya, penerapan kesetaraan gender mulai terlihat tetapi belum sepenuhnya seimbang. Misalnya, kegiatan posyandu atau penyuluhan gizi masih lebih banyak dihadiri oleh ibu-ibu, sedangkan partisipasi ayah masih rendah. Padahal, keputusan gizi anak dan penggunaan alat kontrasepsi sering bergantung pada peran ayah. Di fasilitas kesehatan, tenaga medis sudah mulai memberi edukasi yang netral gender, namun masih diperlukan strategi untuk melibatkan laki-laki secara aktif. Kesetaraan gender seharusnya diterapkan dengan menempatkan peran laki-laki dan perempuan sebagai mitra sejajar dalam menjaga kesehatan keluarga.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, bagaimana Anda akan menanggapi situasi ketika nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan?

    Jawaban:
    Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya akan menanggapi situasi tersebut dengan pendekatan komunikasi budaya yang empatik dan edukatif. Langkah konkret yang akan saya ambil antara lain:

    Menghormati norma budaya yang ada tanpa langsung menghakimi,

    Menggunakan tokoh masyarakat atau tokoh agama sebagai mitra untuk menjelaskan pentingnya prinsip kesetaraan gender dalam konteks kesehatan,

    Menyampaikan pesan kesehatan dengan bahasa dan cara yang sesuai nilai lokal, agar mudah diterima,

    Menegaskan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar manusia, bukan pelanggaran budaya.
    Secara etis, langkah ini penting karena tenaga kesehatan harus menjaga keadilan dan menghormati martabat setiap individu, tanpa diskriminasi berdasarkan gender.

    4. Refleksikan pengalaman Anda atau seseorang yang Anda kenal terkait ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan.

    Jawaban:
    Saya memiliki teman yang mengalami ketidakadilan gender dalam keputusan penggunaan alat kontrasepsi. Ia ingin menggunakan IUD (alat kontrasepsi jangka panjang), namun suaminya menolak dengan alasan “takut istrinya mandul” dan lebih memilih metode tradisional. Akibatnya, teman saya mengalami kehamilan yang tidak direncanakan dan berdampak pada kesehatannya. Situasi ini menunjukkan bahwa hak perempuan untuk menentukan kesehatan reproduksinya belum sepenuhnya dihormati. Dari perspektif kesehatan masyarakat, seharusnya dilakukan pendekatan edukasi kepada pasangan suami-istri, menekankan bahwa keputusan reproduksi harus dibuat bersama secara sadar, berdasarkan informasi medis yang benar dan prinsip kesetaraan gender.

    5. Analisis peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di masyarakat Anda.

    Jawaban:
    Peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di lingkungan saya masih bersifat simbolik. Banyak laki-laki yang mendukung secara verbal, misalnya mengizinkan istri ikut KB atau memeriksakan diri ke bidan, tetapi belum terlibat aktif dalam prosesnya. Mereka jarang ikut hadir ke posyandu, penyuluhan, atau pemeriksaan kesehatan pasangan. Bahkan, sebagian masih menganggap kesehatan reproduksi adalah urusan perempuan semata. Padahal, peran laki-laki sangat penting, misalnya dalam memberikan dukungan emosional, berbagi tanggung jawab keluarga, dan ikut mengambil keputusan kesehatan yang adil. Untuk mengubah situasi ini, perlu adanya pendekatan edukasi berbasis komunitas yang melibatkan laki-laki sebagai mitra sejajar, bukan hanya sebagai pengambil keputusan.

  11. Nama : Baellani Rizky Risnawati
    NPM : 02230200014

    1. Pada saat saya mengantar anak ke posyandu saya mengamati, banyak ibu-ibu hamil yang baru datang memeriksakan kehamilan ketika usia kandungan sudah di atas lima bulan. Saat saya tanya, sebagian menjawab bahwa sebelumnya belum diizinkan suaminya atau merasa malu diperiksa oleh tenaga kesehatan laki-laki karena pada saat pemeriksaan usg dokternya laki-laki. Ini menunjukkan bahwa norma sosial dan persepsi budaya tentang peran gender masih membatasi perempuan dalam mengambil keputusan terkait tubuh dan kesehatannya sendiri.

    2. Pada saat kegiatan posyandu balita, mayoritas peserta yang hadir mengantar anak-anaknya adalah ibu-ibu, sedangkan kehadiran bapak-bapak hampir tidak ada. Padahal, dalam konteks pencegahan stunting peran ayah juga sangat penting misalnya dalam mendukung pola makan anak, kebersihan lingkungan dan pengambilan keputusan terkait kesehatan keluarga. Namun, karena konstruksi budaya masih menempatkan urusan anak dan gizi sebagai tanggung jawab ibu maka partisipasi laki-laki dalam program tersebut masih rendah.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya akan menangani konflik antara budaya dan kesetaraan gender dengan pendekatan sensitif dan edukatif. Saya akan memahami alasan di balik norma budaya agar intervensi tidak menimbulkan konflik. Selanjutnya, saya memberikan edukasi yang sesuai budaya misalnya menjelaskan peran laki-laki dalam KB atau pencegahan stunting. Saya juga akan melibatkan tokoh lokal agar pesan kesehatan lebih mudah diterima. Layanan tetap diberikan secara adil dan rahasia untuk memastikan perempuan bisa mengaksesnya tanpa hambatan. Langkah ini berlandaskan prinsip etika kesehatan yaitu respek, keadilan dan manfaat bagi masyarakat tetapi dalam langkan ini tetap menghormati budaya setempat.

    4. Teman saya pernah bercerita bahwa ingin menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang, namun suaminya menolak karena merasa hal itu akan mengurangi kesuburan atau bukan suatu kebiasaan di keluarhanya. Akibatnya, rekan saya menunda penggunaan kontrasepsi, meskipun secara medis ia membutuhkan pengaturan jarak kehamilan demi kesehatannya dengan kasus kehamilan sebelumnya dengan SC. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender, di mana keputusan reproduksi perempuan tetap dikendalikan oleh pasangan atau norma budaya bukan berdasarkan kebutuhan kesehatan individu.

    5. Di lingkungan tempat tinggal saya, terdapat beberapa para suami dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan masih sering bersifat simbolik atau dominasi terselubung. Banyak suami hanya mengantar istri ke posyandu atau rumah sakit, tetapi keputusan penting seperti penggunaan kontrasepsi tetap dipegang oleh mereka. Misalnya, dalam program KB perempuan sering harus menunggu izin suami untuk memilih metode kontrasepsi yang sesuai. Namun, ada juga laki-laki yang aktif mendampingi pemeriksaan kandungan dan memastikan anak mendapat gizi cukup. Dari perspektif kesehatan masyarakat, dukungan laki-laki seharusnya lebih setara dan partisipatif bukan sekadar formalitas. Edukasi dan kampanye keterlibatan aktif laki-laki penting agar perempuan dapat membuat keputusan kesehatan reproduksi secara mandiri.

  12. Nama : Hendriana
    NPM : 02230200032

    1. Dilingkungan rumah saya saat tinggal di serang-banten, perempuan yang menjadi tumpuan dalam hal reproduksi, contohnya : untuk program KB, hanya istri yang terlibat untuk memikirkan dan menjalankan program KB ini. pernah terjadi satu keluarga yang rentang kelahiran dari anak pertama dan anak kedua hanya berjarak 2 tahun, kemudian rentang 2 tahun kemudian istrinya hamil kembali karena informasi yang diterima si istri lupa tidak menggunakan KB saat itu. singkat cerita, mereka kontrol dan dinyatakan hamil, karena suami belum siap untuk memiliki anak kembali, kemudian suami berencana untuk melakukan aborsi, namun dengan edukasi dan dukungan keluarga dan teman sehingga suami mengurungkan niat untuk aborsi. Hal ini menunjukan bahwa konstruksi sosial dan budaya terkait reproduksi masih mengandalkan perempuan.
    2. Di lingkungan tempat tinggal saya sebelumnya, perspektif keluarga dalam menjaga tumbuh kembang anak merupakan kewajiban perempuan, tugas suami mencari nafkah. sehingga posyandu hanya didatangi oleh ibu-ibu saja. Sedangkan untuk pencegahan stunting tentunya tidak hanya ibu yang berperan, ayah pun perlu diperankan guna pencegahan tersebut.
    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, tentunya saya perlu memahami nilai dan norma budaya setempat utamanya terkait dengan prinsip ketidak setaraan gender. Jika sudah ditemukan gap yang terjadi, contoh misalnya : nilai budaya di daerah saya sangat tabu jika membahas kesehatan reproduksi, suami-istri terkadang enggan mengikuti sosialisasi terkait dengan kesehatan reproduksi sehingga terkadang hanya istri saja yang mengikuti. Langkah konkretnya edukasi secara door to door dan berikan ruang privacy kepada pasangan jika merasa tidak nyaman saat membahas kesehatan reproduksi.
    4. Teman saya yang sudah menikah beberapa tahun dan masih belum dikaruniai anak bercerita bahwa istrinya saat itu sedang menjalani program hamil, namun suami enggan untuk melakukan pemeriksaan karena beranggapan bahwa istrilah yang harus lebih dulu melakukan program kehamilan. dalam kasus ini, tentunya muncul ketidaksetaraan gender karena keputusan kesehatan reproduksi masih dikendalikan oleh laki-laki.
    5. Melanjutkan pada point 4 diatas, suami menganggap hanya perlu mendukung program kehamilan tersebut dengan dukungan materi, saat istri melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan pun tidak ditemani oleh suami dengan alasan sibuk bekerja. dari case tersebut dukungan yang diberikan oleh suami masih bersifat simbolik. untuk mengubah kondisi ini, perlu adanya edukasi rutin dalam merubah perspektif suami terkait dengan kesehatan reproduksi.

  13. Nama : Ria Ariyanti
    NPM : 02230200023

    1. Di lingkungan tempat tinggal saya, banyak ibu-ibu enggan melakukan pemeriksaan Pap smear atau IVA karena tabu, malu, dan khawatir hasilnya tidak sesuai harapan. Selain itu, anggapan bahwa kesehatan reproduksi urusan pribadi serta kurangnya dukungan keluarga atau suami membatasi akses mereka ke layanan kesehatan reproduksi.

    2. Saya pernah mengikuti kegiatan di lingkungan RT, program posyandu rutin yang digelar setiap bulan untuk imunisasi anak dan pemeriksaan ibu hamil. Ibu-ibu aktif hadir karena mendapat edukasi tentang stunting dan gizi, namun prinsip kesetaraan gender belum sepenuhnya diterapkan karena beberapa ibu masih harus meminta izin suami untuk pemeriksaan reproduksi. Hal ini menunjukkan keterlibatan laki-laki dalam keputusan kesehatan keluarga masih rendah, sehingga program kesehatan kadang tidak berjalan maksimal.

    3. Jika saya menghadapi situasi di mana nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan, saya akan menanggapinya dengan pendekatan yang sensitif dan edukatif. Langkah pertama adalah memahami konteks budaya dan alasan di balik norma tersebut agar tidak menimbulkan konflik atau penolakan. Selanjutnya, saya akan melakukan edukasi secara persuasif kepada masyarakat, menjelaskan pentingnya kesetaraan gender untuk kesehatan seluruh anggota keluarga, misalnya menjelaskan bahwa keputusan kesehatan sebaiknya melibatkan suami dan istri demi keselamatan ibu dan anak. Saya juga akan melibatkan tokoh masyarakat atau kader setempat sebagai mediator agar pesan tersampaikan dengan lebih diterima. Langkah-langkah ini didasari oleh alasan etis bahwa setiap individu berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil dan setara, tanpa diskriminasi gender, demi tercapainya kesehatan masyarakat yang optimal.

    4. Saya pernah menyaksikan seorang ibu yang sakit, ingin berobat ke dokter, namun suaminya menolak dengan mengatakan “tidak perlu ke dokter, minum obat warung saja dan istirahatkan.” Situasi ini menunjukkan ketidakadilan gender dalam pengambilan keputusan kesehatan, di mana hak perempuan untuk memperoleh pelayanan medis diabaikan dan keputusan sepenuhnya ditentukan oleh suami. Akibatnya, risiko kesehatan ibu meningkat karena kemungkinan penyakit tidak ditangani secara tepat dan cepat.

    5. Di lingkungan sekitar saya, dukungan laki-laki terhadap kesehatan reproduksi perempuan masih kurang. Banyak suami yang hanya sebatas mengantar istri ke posyandu atau imunisasi anak, tapi jarang ikut paham atau berdiskusi soal gizi, stunting, atau KB. Beberapa keputusan penting, seperti pemeriksaan Pap smear atau penggunaan KB, tetap harus mendapat izin suami, sehingga perempuan belum sepenuhnya punya kebebasan menentukan. Idealnya, laki-laki ikut mendukung secara nyata, memahami informasi kesehatan, mendorong perempuan untuk ikut program kesehatan, dan berbagi tanggung jawab dalam keputusan keluarga.

  14. Siti Amalina 0125010006
    1. Dilingkungan tempat tinggal saya masih banyak perempuang yang menganggap pembicaraan soal reproduksi seperti menstruasi, KB, atau pemeriksaan organ kewanitaan sebagai hal yang tabu. Budaya setempat juga masih menempatkan suami atau keluarga laki-laki sebagai pengambil keputusan utama. Misalnya, ada beberapa ibu yang sebenarnya ingin menggunakan alat kontrasepsi, tapi harus menunggu izin suami atau mertua.

    Hal ini membuat perempuan tidak bebas menentukan pilihan terkait kesehatannya sendiri. Bahkan ada yang menunda memeriksakan diri ke bidan karena takut dianggap “melawan suami”. Jadi, meskipun layanan kesehatan sudah tersedia, konstruksi sosial dan budaya masih menjadi penghambat bagi perempuan untuk mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan reproduksi.

    2. Berdasarkan pengamatan saya di lingkungan sekitar, prinsip kesetaraan gender dalam program kesehatan seperti KB sudah mulai diperkenalkan, tapi belum sepenuhnya diterapkan. Contohnya, saat ada penyuluhan KB dari Puskesmas pesertanya hampir selalu ibu-ibu, sementara bapak-bapak jarang ikut. Akibatnya, beban dan tanggung jawab kesehatan keluarga seolah hanya ada di pihak perempuan.

    Selain itu, masih ada pandangan bahwa laki-laki tidak perlu tahu tentang kesehatan reproduksi karena dianggap “urusan perempuan”. Padahal, peran laki-laki sangat penting untuk mendukung keputusan istri dan menciptakan keluarga yang sehat.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, jika menghadapi situasi di mana norma budaya bertentangan dengan kesetaraan gender, saya akan menghormati budaya lokal tetapi tetap memperjuangkan hak kesehatan.

    Langkah yang akan saya ambil:
    – Menjelaskan manfaat kesehatan dengan bahasa yang bisa diterima masyarakat, tanpa langsung menentang norma
    – Melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama agar pesan lebih mudah diterima dan tidak dianggap melawan adat
    – Memberikan pilihan informasi yang adil, misalnya menyampaikan bahwa keputusan KB adalah hak bersama suami istri

    4. Saya memiliki teman yang sudah berumah tangga dan dia bercerita bahwa dia tidak ingin kalau istrinya memakai KB pil karena takut nanti istrinya menjadi gemuk dan berjerawat sementara pihak laki-lakinya juga tidak mau menggunakan alat kontrasepsi karena alasan tidak enak. Akhirnya istri tidak memakai alat kontrasepsi apa pun karena takut menentang suaminya. Kejadian ini menggambarkan bagaimana perempuan sering kali tidak punya kendali penuh terhadap keputusan yang menyangkut tubuh dan kesehatannya sendiri.

    Dari perspektif kesehatan masyarakat, situasi ini menunjukkan masih lemahnya penerapan kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi. Idealnya, keputusan tentang KB harus dibicarakan dan disepakati bersama, dengan mempertimbangkan hak dan kesehatan kedua belah pihak. Petugas kesehatan perlu melakukan pendekatan konseling pasangan suami istri, agar laki-laki juga memahami pentingnya tanggung jawab bersama dalam perencanaan keluarga. Dengan edukasi dan komunikasi yang baik, keputusan KB bisa menjadi hasil kesadaran bersama, bukan dominasi salah satu pihak.

    5. Di masyarakat sekitar saya, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi perempuan masih bersifat simbolik dan belum setara. Banyak suami bilang “saya mendukung istri KB” atau “biar istri yang atur”, tapi kenyataannya keputusan akhir tetap di tangan mereka. Ada juga yang merasa cukup mendukung hanya dengan mengantar ke bidan, tanpa benar-benar memahami tujuan KB atau pentingnya pemeriksaan kesehatan.

    Dukungan seperti ini lebih bersifat dominan terselubung, karena perempuan seolah diberi kebebasan, tetapi dalam batas yang ditentukan suami.
    Padahal dukungan yang setara seharusnya melibatkan komunikasi dua arah, berbagi tanggung jawab, dan menghargai keputusan perempuan atas tubuhnya sendiri.

  15. 1. Di sekitar tempat tinggal saya sejauh yang saya ketahui sejauh ini tidak ada ketimpangan dalam hal kesetaraan gender. Kebetulan saya tinggal di wilayah Jakarta Barat yang dekat dengan beberapa mall serta universitas, sehingga lingkungan tempat tinggal saya mayoritas adalah kost-an. Saya pernah mengikuti program dari BNPB terkait covid di tahun 2020-2021 dan bertugas di puskesmas kelurahan di tempat tinggal saya, selama saya bertugas disana tidak mendapati adanya ketimpangan gender yg dialami oleh perempuan. Perempuan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa perlu intervensi dari pihak laki-laki terlebih dahulu.
    2. Saat kegiatan pengabdian masyarakat di sebuah desa di Kabupaten Bogor, kelompok kami bekerjasama dengan posyandu setempat. Saat kegiatan posyandu dilakukan, mayoritas yang mengikuti kegiatan adalah ibu dan anak, hampir tidak terlihat “ayah” yang mendampingi karena sosok ayah berperan sebagai pencari nafkah. Terlihat bagaimana perkembangan anak serta edukasi hanya diterima oleh ibu. Padahal pemantauan perkembangan anak dan dalam pemberian edukasi tentang gizi harus diterima oleh orangtua, bukan hanya peran ibu yang dituntut harus tahu semua tentang anak. Disini terlihat penerapan kesetaraan gender belum tercapai karena masih adanya stereotip bahwa yang merawat anak adalah tugas ibu.
    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat dan dihadapkan pada situasi ketika nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan maka saya akan tetap menghargai budaya dan norma setempat agar jangan sampai ada konflik, namun berusaha mencari cara yang sesuai agar prinsip kesetaraan tetap bisa diterapkan. Bisa dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya kesetaraan gender dalam kesehatan yang dilakukan melalui penyuluhan, diskusi kelompok, atau kegiatan posyandu. Dalam pendekatan dan pemberian edukasi, libatkan juga tokoh daerah seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, ataupun pemimpin adat agar edukasi bisa diterima oleh masyarakat setempat.
    4. Saat masih bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, saya pernah mengetahui seorang pasien perempuan yang cukup sering dirawat inap ternyata mengalami ketidakadilan gender karena suaminya memilih menikah lagi saat ia sudah tua dan sakit dengan perempuan yang masih sangat muda, bahkan seumuran dengan anaknya, dan pernikahan tersebut dilakukan secara siri tanpa diketahui dan tanpa persetujuan dari pasien tersebut selaku istri. Padahal selama ini, ibu tersebut berperan besar dalam mengurus rumah tangga serta keluarga, namun saat kesehatannya menurun, ia diabaikan oleh suaminya. Situasi ini menunjukkan ketimpangan dalam pembagian peran rumah tangga dan pengambilan keputusan, terlihat perempuan sering kali tidak memiliki kendali atas kehidupannya sendiri. Dari perspektif kesehatan masyarakat, kondisi seperti ini perlu ditangani melalui edukasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta dukungan terhadap kesehatan fisik dan mental lansia, agar hak setiap individu dihormati tanpa diskriminasi
    5. Di lingkungan keluarga dan ruang tempat kerja saya, sejauh ini diketahui peran laki-laki sudah setara dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan. Terlihat dari tidak adanya paksaan kepada perempuan untuk memiliki jumlah anak berapa, mendukung perempuan untuk menggunakan KB bahkan tidak bermasalah juga jika laki-laki yang harus ber-KB. Jadi disini terlihat perempuan punya suara dalam membuat keputusan akan tubuhnya.

  16. NAMA : Intan Septriana
    NPM : 02230100005

    1. Saya seorang Bidan bekerja dipuskesmas seringkali saya menemukan kasus pasien ibu – ibu hamil dan kb yang kurang bebas menentukan pilihan ber kb dan menentukan jumlah anak yang mereka mau, beberpa pasien perempuan sangat tertekan dengan peningkatan BB karena dipaksa oleh suaminya untuk menggunakan kb suntik dan implant karena para suami tidak mau menggunakan KB kondom dan si istri di larang menggunakan KB IUD karena suami mengeluh mereka tidak puas dan nyaman, dan para ibu yang di larang berkb karena tidak suka dengan aturan dan dampak berkb sehingga banyak yang mempunyai anak terlalu dekat jaraknya , terlalu tua usia ibu dan terlalu banyak anak karena suami / mertua menuntut anak jenis kelamin tertentu. Sehingga mereka menjalani hidup tidak nyaman dalam menentukan pilihan yang dimau. Dan pada saat mereka hamil mereka menjalani kehamilan yang tidak nyaman dan banyak keluhan. Sehingga semakin rentan mereka menghadapi penyakit penyerta seperti hipertensi, anemia dll

    2. Pengalaman saya dipuskesmas sebelum – sebelumnya Program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) menempatkan perempuan sebagai kelompok prioritas, namun kini juga mulai menekankan peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi dan pengasuhan anak. Misalnya Puskesmas memiliki program “Suami Siaga” dan kelas ayah untuk meningkatkan keterlibatan pria dalam mendampingi istri hamil dan mengasuh anak . Dalam program HIV/AIDS, Puskesmas menerapkan layanan VCT (Voluntary Counseling and Testing) yang terbuka untuk semua gender tanpa stigma. Pendekatan berbasis rahasia dan nondiskriminatif memperlihatkan penerapan prinsip kesetaraan gender. Kemudian kalau Di Posyandu Posyandu menjadi wadah penting bagi pemberdayaan perempuan melalui kader kesehatan.
    Namun, beberapa tahun belakangan peran laki-laki masih sangat minim — padahal isu seperti gizi anak (stunting) dan perencanaan keluarga (KB) juga membutuhkan dukungan keputusan dari ayah. Upaya baru yang mulai muncul adalah Posyandu Layanan Primer” atau edukasi gizi keluarga yang melibatkan suami agar tanggung jawab gizi anak tidak hanya dibebankan pada ibu. Bahkan dikota saya ada hari khusus dengan program 1 hari Bersama ayah yang digagaskan oleh walikota langsung.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, saya menyadari bahwa dalam praktik di lapangan, sering muncul benturan antara norma budaya lokal dengan prinsip kesetaraan gender.
    Contoh yang sering saya temukan dalam memberikan pelayanan perempuan tidak diperbolehkan mengambil keputusan sendiri tentang kontrasepsi tanpa izin suami. Perawat dan dokter laki-laki dilarang memeriksa pasien perempuan karena alasan adat. Kemudian masih banyak jg yang beranggapan dan berfikir bahwa Laki-laki tidak perlu ikut kegiatan posyandu karena dianggap “urusan perempuan.” Situasi seperti ini menuntut tenaga kesehatan untuk bijak menyeimbangkan antara penghormatan terhadap budaya lokal dan pemenuhan hak kesehatan masyarakat. Langkah-Langkah Konkret dalam Menghadapi Benturan Nilai Budaya dan Kesetaraan Gender Saya akan mengenali nilai, kepercayaan, dan struktur sosial masyarakat setempat sebelum melaksanakan program kesehatan. Saya akan berkomunikasi dengan tokoh adat, pemuka agama, dan kader untuk memahami konteks budaya dan mencari titik temu. Melakukan Edukasi dan Dialog Partisipatif Saya akan menyelenggarakan dialog komunitas yang melibatkan laki-laki, perempuan, dan tokoh masyarakat. Menggunakan Pendekatan Kolaboratif Saya akan mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi juru bicara perubahan perilaku yang adil gender. Misalnya, mengajak tokoh agama menegaskan bahwa menjaga kesehatan ibu dan anak adalah tanggung jawab bersama suami-istri.. Memberikan Pelayanan yang Adil dan Aman Misalnya, dalam kegiatan penyuluhan KB di desa dengan budaya patriarki kuat, masyarakat menolak sosialisasi alat kontrasepsi karena dianggap urusan perempuan. Saya akan mulai dengan mengundang bapak-bapak dalam forum diskusi kesehatan keluarga, membahas peran ayah dalam mencegah stunting, baru kemudian memasukkan topik KB secara bertahap.
    Dengan pendekatan inklusif ini, nilai budaya tetap dihormati, tetapi prinsip kesetaraan gender juga terwujud secara perlahan.

    4. Ketika saya melakukan anamnesa pasien hamil kenapa ibu – ibu hamil banyak kakinya bengkak dan keluhan ibu selalu kelelahan pasien selalu berkata karena terlalu banyak berdiri dan Lelah dengan mengurus tugas rumah tangga , mengurus anak karena suami kerja dan pulang kerja jarang bantu, Dan ada juga Saya menyaksikan pasien , sebut saja Ibu siti, yang mengalami ketidakadilan gender dalam hal pengambilan keputusan kesehatan reproduksi. Ibu siti memiliki tiga anak dan sering mengalami keluhan kesehatan karena jarak kelahiran yang terlalu dekat. Saya pernah menyarankan penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang (IUD atau implant), namun suaminya menolak dengan alasan bahwa “urusan KB adalah dosa” dan “perempuan tidak boleh memutuskan sendiri tanpa izin suami.” Dan pernah melakukan kunjungan kerumah pasien seorang ibu – ibu dengan suami seorang pemulung , ibu ini mempunyai bobot 150 kg dengan sakit diabetes dan tidak bisa melakukan aktifitas apapun sehingga kakinya perlu di amputasi karena sudah banyak luka basah dikaki hal ini terjadi awal mulanya karena ibu ini dilarang suami keluar rumah apalagi kepuskesmas dikarenakan suami menganggap istri tidak boleh kepuskesmas tanpa nya. Dia hanya boleh beraktifitas didalam rumah menjaga aurat nya
    Analisis Situasi : Kasus yang dialami diatas merupakan contoh nyata dari ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan, yang ditandai oleh: Ketimpangan dalam pengambilan keputusan: perempuan tidak memiliki otonomi untuk menentukan tindakan medis atau kontrasepsi yang sesuai bagi dirinya. Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan: keputusan untuk berobat ditentukan oleh pihak laki-laki (suami), bukan berdasarkan kebutuhan kesehatan. Norma budaya patriarki: nilai sosial yang menempatkan laki-laki sebagai “kepala keluarga” sering kali membuat perempuan menjadi pihak yang pasif dalam hal kesehatan keluarga

    5. Pengalaman saya di puskesmas Banyak laki-laki yang tampak mendukung program kesehatan reproduksi, tetapi pada kenyataannya mereka hanya mengikuti norma sosial tanpa benar-benar memahami maknanya. Contohnya, suami mengizinkan istri ikut KB, tetapi tidak mau menggunakan metode kontrasepsi laki-laki seperti kondom atau vasektomi, karena dianggap mengurangi “kejantanan” atau “status maskulinitas”.Di sisi lain, masih ada bentuk dominan terselubung, di mana laki-laki tampak mendukung, namun tetap memegang kendali atas keputusan akhir. Misalnya, suami yang “mengizinkan” istri melahirkan di rumah sakit, tetapi menolak rencana steril karena takut “tidak bisa punya anak lagi” tanpa memperhatikan risiko kesehatan istri.
    Hal ini menunjukkan bahwa relasi gender dalam kesehatan reproduksi masih belum setara, karena keputusan reproduksi sering kali bergantung pada otoritas laki-laki. Namun, ada juga contoh positif: beberapa pasangan muda di lingkungan saya mulai membicarakan perencanaan keluarga bersama, berdiskusi tentang jarak kelahiran anak, bahkan mendampingi istri saat pemeriksaan kehamilan. Ini menunjukkan adanya perubahan pola pikir baru — meskipun belum menyeluruh dalam urusan reproduksi.

  17. Nama : Siti Fatimah
    NPM : 02230200030

    1. Di kampung saya, saat ada skrining kanker serviks yang dilakukan dengan pap smear masih banyak warga khususnya wanita yang enggan melakukan hanya karna malu dan menyepelekan pemeriksaan tersebut. Ada anggapan bahwa perempuan yang melakukan pemeriksaan serviks adalah mereka yang “berisiko tinggi” atau “tidak setia pada suami.” Stigma ini membuat banyak ibu takut dinilai negatif oleh tetangga, sehingga memilih tidak ikut meskipun sudah diajak oleh kader.
    Dari sisi tenaga kesehatan, meskipun Puskesmas sudah berupaya menyediakan layanan IVA test dengan petugas perempuan, tantangan budaya ini tetap menjadi hambatan utama. Tenaga kesehatan sering kali harus melakukan pendekatan personal dan berulang kali melalui kegiatan PKK atau pengajian ibu-ibu agar perempuan merasa nyaman dan tidak malu melakukan pemeriksaan.

    2. Di lingkungan sekitar konstruksi sosial dan budaya yang patriarkis masih sangat memengaruhi cara pandang terhadap program kontrasepsi. Umumnya, tanggung jawab penggunaan alat kontrasepsi masih dianggap sebagai urusan perempuan. Dalam kegiatan penyuluhan kontrasepsi yang pernah saya perhatikan lebih banyak perempuan yang hadir karena pandangan bahwa kontrasepsi adalah tugas perempuan sedangkan laki laki hanya menyetujuinya. Padahal, prinsip kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi menekankan bahwa keputusan penggunaan kontrasepsi seharusnya diambil bersama oleh pasangan.

    3. Jika saya berada di situasi tersebut yang akan saya lakukan yaitu melakukan pendekatan tanpa menghakimi terlebih dahulu, tidak langsung menentang norma yang ada, tetapi mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kader lokal untuk berdiskusi tentang pentingnya kesehatan perempuan sebagai bagian dari kesejahteraan keluarga.

    4. Di sekitar tempat saya tinggal, ada seorang ibu rumah tangga dengan satu anak kecil. Beliau sudah mulai mengalami gejala seperti batuk berdahak lama, demam ringan, dan penurunan berat badan. Orang sakitar menyarankan agar ia segera memeriksakan diri ke Puskesmas karena gejalanya mengarah ke TBC. Namun, beliau tidak segera berobat, karna suaminya tidak mengizinkan karena takut “nanti orang-orang tahu kalau istrinya kena TBC” dan menganggap penyakit itu memalukan dan bisa membuat keluarga dikucilkan.
    Dari perspektif kesehatan masyarakat, situasi ini dapat dianalisis melalui beberapa dimensi:
    – Masyarakat yang masih kuat budaya patriarkinya, perempuan sering kali tidak memiliki otonomi dalam menentukan tindakan kesehatan.
    – Perempuan dengan TBC sering menghadapi stigma ganda: pertama karena penyakitnya menular, kedua karena ia dianggap tidak mampu mengurus rumah tangga.
    – Karena tidak memiliki penghasilan sendiri, banyak perempuan harus bergantung pada suami untuk biaya transportasi atau kebutuhan selama pengobatan. Bila suami tidak mendukung, akses terhadap fasilitas kesehatan menjadi semakin terbatas.
    – Meskipun program TBC nasional (melalui strategi DOTS dan kader TB) sudah mencakup layanan gratis dan pemantauan minum obat, pendekatannya belum sepenuhnya sensitif gender. Masih sedikit kegiatan yang melibatkan keluarga khususnya suami dalam edukasi tentang pentingnya pengobatan TBC yang tuntas.
    Berikut langkah-langkah yang seharusnya dilakukan:
    – Petugas kesehatan tidak hanya memberikan penyuluhan kepada pasien, tetapi juga kepada suami atau anggota keluarga lainnya. Edukasi harus menekankan bahwa TBC bukan penyakit memalukan dan bahwa dukungan keluarga sangat penting untuk keberhasilan pengobatan.
    – Melalui program seperti kader TBC perempuan atau kelompok dukungan pasien (support group), perempuan dapat diberdayakan untuk saling berbagi pengalaman dan memperoleh pengetahuan yang benar tentang penyakitnya.
    – Dengan tidak menghakimi dan prinsip keadilan (justice) harus dijunjung tinggi. Artinya, sistem kesehatan harus memastikan bahwa semua individu terutama kelompok rentan seperti perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pengobatan tanpa hambatan sosial atau budaya.

    5. Saat kegiatan posyandu di lingkungan saya, perhatian terhadap kesehatan reproduksi perempuan seperti memeriksa kehamilan ataupun penyuluhan keluarga berencana masih didominasi oleh kehadiran perempuan. Hampir seluruh peserta posyandu adalah ibu rumah tangga, sementara peran laki-laki (suami) masih sangat minim, baik sebagai peserta maupun pendukung kegiatan. Dapat disimpulkan bahwa dukungan laki-laki terhadap kesehatan reproduksi perempuan di posyandu masih berada pada tahap simbolik dan belum mencapai kesetaraan sejati.
    Keterlibatan laki-laki lebih banyak bersifat formalitas dan belum diiringi dengan kesadaran gender yang mendalam. Hal ini dipengaruhi oleh konstruksi sosial yang memisahkan peran publik dan domestik, serta oleh sistem budaya patriarkis yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama urusan kesehatan keluarga.
    Untuk mencapai kesetaraan yang sejati, diperlukan transformasi sosial melalui:
    – Pendidikan kesehatan berbasis keluarga, bukan berbasis gender tunggal.
    – Keterlibatan aktif suami dalam program posyandu dan KB melalui pendekatan komunikasi yang tidak menyalahkan atau menyinggung maskulinitas.
    – Perubahan cara pandang tenaga kesehatan agar tidak menganggap laki-laki sebagai “penonton,” tetapi sebagai bagian dari tim kesehatan keluarga.

  18. Latifah Ajrani R (02230200027)

    1. Di lingkungan saya, kesehatan reproduksi masih dianggap topik yang tabu. Remaja perempuan sering merasa malu bertanya tentang menstruasi, keputihan, atau pemeriksaan kesehatan reproduksi. Akibatnya, mereka mencari informasi secara sembunyi-sembunyi dan terlambat mendapatkan bantuan ketika mengalami keluhan. Artinya, budaya masih membatasi akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi secara mandiri.

    2. Dari banyaknya kegiatan seperti posyandu dan penyuluhan KB yang ada, kesetaraan gender sebenarnya sudah mulai didorong, namun belum sepenuhnya berjalan.
    Contohnya puskesmas mencoba melibatkan ayah dalam edukasi parenting dan program stunting. Namun, kenyataan nya yang hadir masih didominasi oleh ibu. Ayah jarang ikut, sehingga keterlibatan laki-laki masih bersifat simbolik.

    3. Jika menghadapi situasi di mana budaya bertentangan dengan prinsip kesetaraan, saya akan tetap menghormati budaya sambil mendorong perubahan yang sehat. Dengan melakukan pendekatan persuasif dan bahasa yang sesuai budaya agar tidak menyinggung, mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung pesan kesehatan, sehingga lebih diterima, dan menyediakan ruang edukasi khusus bagi perempuan agar mereka dapat bertanya dan belajar tanpa rasa takut.

    4. Saya pernah melihat seorang ibu yang ingin menggunakan KB karena sudah kelelahan setelah melahirkan beberapa kali. Namun, suaminya tidak mengizinkan dan memiliki anggapan ‘banyak anak, banyak rezeki’. Padahal beban pengasuhan dan pekerjaan rumah juga dibebankan ke ibu, sementara suami tidak terlibat. Pada akhirnya, si ibu hamil lagi dan menyebabkan kesehatannya menurun. Seharusnya tersedia edukasi, konseling dan pemberdayaan perempuan yang menjelaskan bahwa keputusan kesehatan reproduksi idealnya dibuat bersama, bukan sepihak oleh suami.

    5. Di masyarakat sekarang, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi masih terbatas. Banyak suami yang menganggap sudah ‘mendukung’ hanya dengan mengantar istrinya ke puskesmas atau menyetujui KB, padahal keputusan harus tetap dikontrol. Dukungan seperti ini seperti bersifat simbolik saja, belum menjadi kemitraan setara. Peran laki-laki seharusnya ikut belajar tentang kesehatan reproduksi, berbagi keputusan secara adil, dan terlibat dalam pengasuhan serta layanan kesehatan keluarga.

  19. Rizkyah Putri Amalia
    02230200028

    1. berdasarkan pengalaman saya saat melakukan magang di puskesmas daerah sukabumi, info dari seorang kader posyandu bahwa beberapa ibu hamil terlambat memeriksakan kehamilannya ke Puskesmas karena suaminya menganggap “tidak perlu periksa sering-sering, yang penting makan yang banyak saja.” Padahal, ketika diperiksa, tekanan darah ibu tersebut sudah tinggi dan berisiko preeklamsia. Ini menunjukkan bahwa keputusan perempuan untuk memanfaatkan layanan kesehatan masih tergantung pada izin atau pandangan suami. Banyak ibu-ibu di sekitar tempat saya yang sebenarnya ingin menggunakan KB jangka panjang seperti IUD atau implan karena lebih praktis, namun mereka tidak berani memutuskan sendiri. Keputusan tersebut harus disetujui oleh suaminya terlebih dahulu.

    2. Di Posyandu tempat tinggal saya khsusunya, hampir semua kader dan peserta adalah perempuan atau ibu-ibu membawa anak balita untuk ditimbang dan diberi PMT. Namun, peran ayah dalam memastikan gizi anak masih minim. Saya juga pernah melihat kegiatan “Gerakan Cegah Stunting” yang melibatkan PKK dan karang taruna. Di acara itu, bapak-bapak hanya datang saat pembukaan, lalu pulang setelah sambutan kepala kelurahan. Sementara ibu-ibu mengikuti kegiatan sampai selesai, termasuk praktik memasak makanan bergizi. Hal ini menrut saya menunjukkan bahwa partisipasi laki-laki masih bersifat simbolik.

    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat di Bekasi, saya sering melihat budaya patriarki masih memengaruhi keputusan kesehatan reproduksi, misalnya suami melarang istri menggunakan alat kontrasepsi tertentu. Dalam menghadapi hal ini, saya akan melakukan pendekatan kultural dan empatik dengan menjelaskan manfaat kesehatan menggunakan bahasa yang santun serta melibatkan tokoh agama agar pesan lebih diterima. Saya juga mendorong konseling keluarga agar keputusan diambil bersama, sambil tetap menghormati pilihan pasien sesuai prinsip etika kesehatan. Pendekatan ini bertujuan menghormati budaya lokal sekaligus menegakkan keadilan dan kesetaraan gender dalam layanan kesehatan.

    4. saya memiliki teman yang pernah mengalami ketidakadilan dalam hal kesehatan. Setelah melahirkan anak kedua, ia ingin menggunakan alat kontrasepsi implan agar tubuhnya bisa pulih lebih dulu, namun suaminya tidak mengizinkan karena khawatir akan menyebabkan kemandulan. Akibatnya, ia tidak menggunakan KB dan akhirnya hamil lagi meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya sehat. Dari kejadian itu, saya melihat bahwa keputusan terkait kesehatan perempuan masih sering didominasi oleh laki-laki. Padahal, seharusnya suami dan istri dapat berdiskusi serta mengambil keputusan bersama demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

    5. Di masyarakat tempat saya tinggal dan berdasarkan lingkungan terdekat dari org org yang saya kenali, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan masih terbatas dan belum sepenuhnya setara. Memang sudah ada suami yang mau mengantar istrinya periksa kehamilan atau ikut ke Posyandu, tapi umumnya dukungan itu masih bersifat formalitas sekedar menemani tanpa benar-benar memahami pentingnya peran mereka. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, peran laki-laki seharusnya tidak hanya sebatas memberi izin, tetapi juga aktif terlibat dalam edukasi, konseling pasangan, serta memahami pentingnya perencanaan keluarga. Edukasi berbasis keluarga dan kegiatan penyuluhan bersama pasangan perlu terus diperkuat agar laki-laki dapat berperan sebagai mitra sejajar, bukan dominan, dalam menjaga kesehatan reproduksi perempuan.

  20. Nama : Yenni Kristina Pandiangan
    NPM : 02230200018

    1. Konstruksi sosial dan budaya di masyarakat masih sangat berpengaruh terhadap akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi. Di banyak wilayah, termasuk di sekitar lingkungan kerja Puskesmas, keputusan untuk mengikuti program kesehatan seperti Keluarga Berencana (KB) atau pemeriksaan kehamilan masih sangat bergantung pada izin suami. Perempuan sering kali tidak memiliki kebebasan penuh dalam mengambil keputusan terkait tubuh dan kesehatannya sendiri. Walaupun seluruh dokter di puskesmas tempat saya bekerja berjenis kelamin perempuan sehingga tidak ada hambatan dari sisi kenyamanan pemeriksaan, faktor sosial dan budaya tetap menjadi kendala utama. Beberapa perempuan tidak datang ke posyandu atau menolak ikut program KB karena dilarang suami. Alasan yang sering muncul adalah karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama atau dianggap tidak perlu selama anak terlihat sehat-sehat saja. Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan anak. Berdasarkan pengamatan di lapangan, anak-anak yang tidak rutin datang ke posyandu umumnya memiliki pertumbuhan yang tidak sesuai umur, baik dari segi berat maupun tinggi badan. Artinya, hambatan budaya bukan hanya memengaruhi kesehatan reproduksi perempuan, tetapi juga memengaruhi tumbuh kembang anak dan kualitas kesehatan keluarga secara keseluruhan.

    2. Penerapan prinsip kesetaraan gender dalam program kesehatan sudah mulai terlihat dalam berbagai kegiatan, terutama dalam program Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan stunting. Petugas puskesmas berupaya mengajak laki-laki untuk terlibat, misalnya dengan mengundang suami dalam kegiatan penyuluhan tentang gizi, imunisasi, serta peran ayah dalam mendukung kesehatan ibu dan anak. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan. Sebagian besar suami menganggap kegiatan seperti posyandu, kelas ibu hamil, atau konseling KB hanya untuk perempuan. Dukungan mereka biasanya sebatas memberikan izin atau biaya, tanpa ikut hadir atau terlibat langsung. Akibatnya, pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan gizi keluarga belum seimbang antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender dalam konteks kesehatan tidak berarti perempuan mengambil alih peran laki-laki, tetapi agar keduanya sama-sama berperan aktif dan memiliki tanggung jawab bersama. Program kesehatan perlu terus memperkuat pendekatan berbasis keluarga agar laki-laki juga merasa memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.

    3. Ketika nilai budaya atau kepercayaan masyarakat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender, pendekatan yang digunakan harus tetap menghormati budaya setempat namun tanpa mengorbankan hak kesehatan individu. Pendekatan yang bersifat persuasif dan berbasis budaya lebih efektif dibandingkan cara yang memaksa atau konfrontatif. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memahami akar nilai budaya tersebut. Misalnya, jika larangan terhadap program KB atau posyandu didasari oleh alasan agama, maka pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi sangat penting. Dengan bantuan mereka, pesan kesehatan dapat disampaikan melalui bahasa dan nilai yang lebih bisa diterima oleh warga. Dari sisi etika profesi, tenaga kesehatan wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan, menghormati otonomi individu, dan menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi gender. Oleh karena itu, keseimbangan antara menghormati budaya dan menegakkan hak kesehatan harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.

    4. Fenomena ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan masih sering ditemukan di masyarakat. Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah ketika perempuan ingin menggunakan alat kontrasepsi seperti IUD, namun dilarang oleh suami dengan alasan bertentangan dengan agama atau tidak nyaman saat melakuan hubungan suami istri. Akibatnya, banyak perempuan tidak menggunakan alat kontrasepsi dan akhirnya mengalami kehamilan berulang dengan jarak yang terlalu dekat. Kondisi ini meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak, terutama bila kondisi fisik ibu belum pulih sepenuhnya. Selain itu, masih banyak perempuan yang tidak diizinkan datang ke posyandu oleh suaminya. Alasan yang sering muncul adalah karena dianggap tidak perlu atau karena ada pandangan bahwa kegiatan tersebut “tidak sesuai dengan ajaran agama”. Dampaknya cukup serius, karena anak-anak dari keluarga seperti ini sering mengalami gangguan pertumbuhan. Data pengukuran di lapangan menunjukkan bahwa beberapa anak mengalami berat badan dan tinggi badan yang tidak sesuai usia, bahkan termasuk dalam kategori stunting ringan. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa ketidakadilan gender tidak hanya berdampak pada perempuan, tetapi juga pada anak dan keluarga secara keseluruhan. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, pendekatan yang paling tepat adalah edukasi kepada pasangan, bukan hanya kepada ibu. Dengan memberikan informasi yang benar kepada suami dan keluarga, keputusan terkait kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang anak dapat dilakukan secara bersama, berdasarkan pengetahuan dan bukan semata kepercayaan.

    5. Kalau dilihat dari kenyataan di lapangan, peran laki-laki dalam urusan kesehatan keluarga memang masih setengah-setengah. Banyak suami yang bilang mendukung istri untuk periksa kehamilan atau ikut KB, tapi dukungannya cuma sebatas ngasih izin atau ongkos jalan. Jarang sekali yang mau ikut datang ke puskesmas atau ikut dengar penyuluhan bareng. Padahal, kehadiran dan dukungan langsung dari suami bisa bikin istri lebih semangat dan merasa dihargai.Yang cukup disayangkan, masih banyak juga yang menganggap alat kontrasepsi untuk laki-laki seperti kondom atau vasektomi itu hal yang “aneh” atau “mengurangi kejantanan”. Pemikiran kayak gini masih sering muncul karena budaya patriarki yang kuat, di mana laki-laki dianggap gak perlu ikut campur urusan reproduksi. Akhirnya, tanggung jawab seolah-olah cuma dibebankan ke perempuan.Padahal, kalau suami ikut terlibat misalnya menemani istri kontrol kehamilan, ikut dengar penyuluhan, atau diskusi bareng soal rencana KB hasilnya pasti jauh lebih baik. Kesehatan keluarga bukan cuma tanggung jawab perempuan. Kalau laki-laki dan perempuan bisa sama-sama terlibat, keputusan yang diambil juga bakal lebih matang dan saling mendukung. Jadi, kesetaraan gender itu bukan soal siapa yang lebih dominan, tapi bagaimana bisa berjalan beriringan buat mencapai keluarga yang sehat dan sejahtera.

  21. Latifah Ajrani R (02230200027)

    1. Di lingkungan saya, kesehatan reproduksi masih dianggap topik yang tabu. Remaja perempuan sering merasa malu bertanya tentang menstruasi, keputihan, atau pemeriksaan kesehatan reproduksi. Akibatnya, mereka mencari informasi secara sembunyi-sembunyi dan terlambat mendapatkan bantuan ketika mengalami keluhan. Artinya, budaya masih membatasi akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi secara mandiri.

    2. Dari banyaknya kegiatan seperti posyandu dan penyuluhan KB yang ada, kesetaraan gender sebenarnya sudah mulai didorong, namun belum sepenuhnya berjalan.
    Contohnya puskesmas mencoba melibatkan ayah dalam edukasi parenting dan program stunting. Namun, kenyataan nya yang hadir masih didominasi oleh ibu. Ayah jarang ikut, sehingga keterlibatan laki-laki masih bersifat simbolik.

    3. Jika menghadapi situasi di mana budaya bertentangan dengan prinsip kesetaraan, saya akan tetap menghormati budaya sambil mendorong perubahan yang sehat. Dengan melakukan pendekatan persuasif dan bahasa yang sesuai budaya agar tidak menyinggung, mengajak tokoh masyarakat untuk mendukung pesan kesehatan, sehingga lebih diterima, dan menyediakan ruang edukasi khusus bagi perempuan agar mereka dapat bertanya dan belajar tanpa rasa takut.

    4. Saya pernah melihat seorang ibu yang ingin menggunakan KB karena sudah kelelahan setelah melahirkan beberapa kali. Namun, suaminya tidak mengizinkan dan memiliki anggapan ‘banyak anak, banyak rezeki’. Padahal beban pengasuhan dan pekerjaan rumah juga dibebankan ke ibu, sementara suami tidak terlibat. Pada akhirnya, si ibu hamil lagi dan menyebabkan kesehatannya menurun. Seharusnya tersedia edukasi, konseling dan pemberdayaan perempuan yang menjelaskan bahwa keputusan kesehatan reproduksi idealnya dibuat bersama, bukan sepihak oleh suami.

    5. Di masyarakat sekarang, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi masih terbatas. Banyak suami yang menganggap sudah ‘mendukung’ hanya dengan mengantar istrinya ke puskesmas atau menyetujui KB, padahal keputusan harus tetap dikontrol. Dukungan seperti ini seperti bersifat simbolik saja, belum menjadi kemitraan setara. Peran laki-laki seharusnya ikut belajar tentang kesehatan reproduksi, berbagi keputusan secara adil, dan terlibat dalam pengasuhan serta layanan kesehatan keluarga.

  22. 1. Jelaskan bagaimana konstruksi sosial dan budaya di lingkungan tempat Anda tinggal memengaruhi akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi! (Gunakan contoh nyata atau hasil pengamatan di wilayah Anda, bukan hasil pencarian internet.)
    Jawab :
    Di lingkungan saya, masih ada anggapan bahwa membicarakan kesehatan reproduksi adalah hal yang malu atau tabu, terutama bagi perempuan. Akibatnya, banyak perempuan enggan memeriksakan diri ke Puskesmas saat mengalami masalah seperti haid tidak teratur atau infeksi. Selain itu, izin suami sering menjadi syarat untuk menggunakan alat kontrasepsi, sehingga perempuan tidak bebas menentukan pilihan kesehatannya sendiri.
    Budaya seperti ini membuat akses perempuan terhadap layanan kesehatan reproduksi terbatas, baik karena rasa malu maupun kendala keputusan keluarga. Namun, dengan adanya penyuluhan dari bidan dan kader posyandu, perlahan pandangan masyarakat mulai berubah, dan perempuan lebih berani memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
    2. Dalam konteks program kesehatan di Indonesia (misalnya stunting, KB, atau HIV/AIDS), bagaimana Anda melihat penerapan prinsip kesetaraan gender di tingkat masyarakat dan fasilitas kesehatan? (Analisis berdasarkan pengalaman atau kegiatan di lapangan seperti Puskesmas, PKK, posyandu, atau kegiatan pengabdian masyarakat.)
    Jawab :
    Di masyarakat saya, penerapan kesetaraan gender dalam program kesehatan seperti KB dan stunting sudah mulai terlihat, tapi belum merata. Perempuan masih lebih aktif, terutama lewat kegiatan posyandu dan PKK, sementara laki-laki sering dianggap hanya sebagai pendukung. Misalnya, program KB masih didominasi peserta perempuan. Meski begitu, Puskesmas sudah mulai mendorong suami ikut konseling dan edukasi gizi untuk anak. Jadi, prinsip kesetaraan gender sudah ada upaya penerapan, tapi masih perlu peningkatan partisipasi laki-laki dan perubahan pandangan masyarakat.
    3. Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, bagaimana Anda akan menanggapi situasi ketika nilai atau norma budaya setempat bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dalam pelayanan kesehatan? (Berikan langkah konkret dan alasan etis yang melandasinya.)
    Jawab :
    Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, jika saya menghadapi nilai budaya yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender, saya akan menghormati budaya tersebut tetapi tetap berpegang pada prinsip keadilan dan hak kesehatan semua orang. Langkah konkretnya:
    a. Melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat atau tokoh agama agar memahami pentingnya kesetaraan dalam pelayanan kesehatan.
    b. Memberikan edukasi berbasis bukti secara perlahan dan dengan bahasa yang mudah diterima masyarakat.
    c. Menjaga netralitas dan empati, agar masyarakat tidak merasa disalahkan.
    Secara etis, langkah ini didasari oleh prinsip keadilan, menghormati hak individu, dan non diskriminasi, karena setiap orang baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapat layanan kesehatan yang setara.
    4. Refleksikan pengalaman Anda atau seseorang yang Anda kenal terkait ketidakadilan gender dalam bidang kesehatan (misalnya pembagian peran rumah tangga, keputusan berobat, atau penggunaan alat kontrasepsi). (Tuliskan secara naratif dan analitis – bagaimana situasi itu seharusnya ditangani dari perspektif kesehatan masyarakat.)
    Jawab :
    Saya pernah melihat seorang ibu di lingkungan saya ingin menggunakan alat kontrasepsi, tetapi suaminya tidak mengizinkan karena menganggap keputusan itu sepenuhnya hak laki-laki. Akibatnya, ibu tersebut hamil kembali padahal kondisi kesehatannya belum pulih setelah melahirkan. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender dalam pengambilan keputusan kesehatan reproduksi.
    Dari perspektif kesehatan masyarakat, seharusnya tenaga kesehatan melakukan pendekatan edukatif kepada pasangan, bukan hanya kepada perempuan. Edukasi tentang KB dan kesehatan reproduksi harus menekankan bahwa perencanaan keluarga adalah tanggung jawab bersama, serta pentingnya mempertimbangkan kondisi kesehatan ibu. Dengan cara ini, kesetaraan gender bisa lebih dihormati dan keputusan kesehatan dapat diambil secara adil dan sehat bagi kedua pihak.
    5. Analisis peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan di masyarakat Anda. (Gunakan pendekatan kritis: apakah dukungan laki-laki sudah setara, simbolik, atau masih bersifat dominasi terselubung? Jelaskan dengan contoh.)
    Jawab :
    Di masyarakat saya, peran laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan masih bersifat simbolik. Banyak suami yang tampak mendukung, misalnya mengantar istri ke posyandu atau Puskesmas, tetapi keputusan utama tetap di tangan mereka. Dalam program KB, misalnya, sebagian besar masih menganggap penggunaan kontrasepsi adalah urusan perempuan.
    Pendekatan kritis menunjukkan bahwa dukungan seperti ini belum sepenuhnya setara karena masih ada dominasi terselubung — perempuan tampak diberi kebebasan, tetapi sebenarnya tetap tergantung pada izin suami. Idealnya, laki-laki tidak hanya mendukung secara formal, tetapi juga berbagi tanggung jawab dan mengambil peran aktif dalam menjaga kesehatan reproduksi bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini